 
    
Dream - Buaya merupakan hewan melata yang biasa hidup di air. Hewan ini tidak bisa lama berada di darat lantaran tidak tahan lama terhadap panas matahari.
Belakangan, ada gaya kuliner yang terbilang ekstrem. Salah satu menunya berbahan baku daging buaya. Penyajiannya bisa beraneka macam. Ada yang diolah dengan cara dibakar, ada juga yang berkuah.
Sebenarnya, bagaimana pandangan ulama mengenai hukum memakan daging buaya?
Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menurut Ustaz Ahmad, ternyata terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait hukum mengonsumsi daging buaya.
Pandangan pertama menyatakan haram hukumnya memakan daging buaya. Ini seperti penjelasan Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al Mughni.
" Buaya itu hukumnya sebagai dinukil dari beliau tidak boleh dimakan."
Ibnu Qudamah juga mengutip pendapat Imam Ahmad yang memakruhkan makan daging buaya. Alasan yang digunakan Imam Ahmad, buaya memiliki taring sehingga tergolong hewan buas.
" Imam Ahmad memakruhkan buaya karena bertaring sehingga dimungkinkan haram hukumnya karena termasuk hewan buas."
Sementara pendapat yang menghalalkan, seperti pandangan Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam kitabnya Fatwa Islamiyah.
" Tidak ada pengecualian pada hewan laut bahwa semua yang ada di dalamnya halal, dengan keumuman ayat dan hadits. Meskipun sebagian ulama mengecualikan katak, buaya dan ular namun yang rajih bahwa semua yang hidup di laut itu halal."
Namun, jumhur ulama menyatakan tidak semua hewan laut itu halal. Sedangkan buaya tidak termasuk golongan hewan laut.
Buaya adalah reptil yang kadang bisa menyelam, itupun bukan di laut melainkan di air tawar. Jika dikatakan halal, hal itu hanya qiyas antara laut dengan sungai.
Kemudian, buaya bukan jenis ikan. Sedangkan hewan laut yang dibolehkan untuk dimakan adalah ikan, yang jelas tidak bisa hidup jika berada di luar air.
Advertisement
Hore! Stok BP 92 Sudah Tersedia Lagi di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, Kapan Vivo dan Shell?

QRIS Tap, Cara Baru Bayar LRT Jabodebek yang Praktis Banget

Influencer Ganteng Rogoh Rp50 Juta Untuk Bangun Pabrik Daur Ulang Sampah

Laporan Program MBG: Dana Terpakai Rp35,6 Triliun

Kocak, Ada Casing 2,7 Kg Biar Orang Malas Main HP


Sabrina Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Kompak Unggah Foto Hitam Putih
/vidio-media-production/uploads/video/image/7615495/bupati-luwu-utara-lembut-di-dalam-garang-di-luar-19e0dc.jpg) 
        
    
Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia yang Selalu Saling Mendukung

Bisa Turunkan BB 50 Kg dalam 3 Bulan, Gym Ini Janjikan Porsche


Hore! Stok BP 92 Sudah Tersedia Lagi di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, Kapan Vivo dan Shell?


Influencer Ganteng Rogoh Rp50 Juta Untuk Bangun Pabrik Daur Ulang Sampah