Ilustrasi Undangan Pernikahan (merdeka.com)
Dream - Bagi umat Islam Indonesia, mencantumkan ayat Alquran dalam undangan pernikahan merupakan peristiwa yang sering terjadi. Biasanya, ayat yang dikutip adalah Surat Ar Rum ayat 21 tentang hakikat berpasangan.
Banyak juga undangan yang mencantumkan lafal basmalah dalam tulisan Arab. Ini tidak hanya ditemukan di undangan pernikahan, namun juga untuk acara lain seperti walimatul khitan maupun rapat keorganisasian seperti tingkat RT, RW, maupun kelurahan.
Karena sudah terlalu biasa, sebagian dari kita menganggap tidak ada masalah terkait hal ini. Padahal, sebagian ulama menghukumi makruh mencantumkan lafal basmalah maupun ayat Alquran dalam tulisan Arab pada undangan.
Dikutip dari NU Online, kemakruhan ini ditetapkan oleh para ulama kalangan Mazhab Syafi'i dan Hanafi. Sebab ada kekhawatiran undangan tersebut jatuh dan terbengkalai hingga membuat ayat Alquran terinjak-injak.
Bahkan ulama di lingkungan Mazhab Maliki berpandangan lebih keras lagi. Mazhab ini menghukumi haram menuliskan ayat Alquran dalam huruf Arab pada undangan karena dapat menghina Kitab Suci Umat Islam itu.
Pandangan ini dijelaskan dalam kitab Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah.
" Kepenulisan Alquran di tembok. Menurut Syafi’iyyah dan sebagian Hanafiyyah berpendapat makruh mengukir tembok dengan Alquran karena khawatir akan jatuh terinjak kaki-kaki orang banyak. Malikiyyah berpendapat haram mengukir Alquran dan nama Allah di atas tembok sebab akan mendatangkan penghinaan terhadap Alquran. Sedangkan sebagian pengikut Hanafiyyah menyatakan boleh-boleh saja."
Lantas apa yang harus dilakukan jika mendapat surat undangan semacam ini?
Si penerima wajib hukumnya menempatkan undangan tersebut di tempat yang layak. Bisa juga dibakar, yang terpenting tidak dibuang secara sengaja.
(ism)
Advertisement
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Museum Louvre Dibobol Hanya dalam 4 Menit, 8 Perhiasan Raib
Warga Keluhkan Panas Ekstrem di Indonesia, Ini Penyebabnya!
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Sudah Tahu Belum? Ini 5 Cara Mudah Mengenali Uang Palsu
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025