Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Setiap orang tentu senang mendapatkan hadiah. Dalam fikih, hadiah merupakan bentuk penghormatan seseorang kepada orang lain.
Banyak yang memandang pemberian hadiah didasarkan pada status yang disandang. Alhasil, mereka begitu sayang pada hadiah yang diterima.
Mereka pun memutuskan untuk menyimpannya. Tidak terlintas sedikitpun untuk membaginya, apalagi kepada orang yang membutuhkan.
Barulah ketika rasa sayang pada hadiah itu hilang baik karena bosan maupun sudah tidak bisa dikonsumsi, mereka terpikir untuk memberikannya kepada orang lain.
Sementara di lain sisi, hadiah yang ingin dibagi rupanya sudah tidak layak. Pada akhirnya, hadiah tersebut berujung ke tempat sampah.
Gambaran di atas mungkin pernah terjadi pada kita. Tanpa disadari, kita ternyata telah melakukan kemubaziran.
Dalam Surat Al Isra ayat 27, Allah SWT berfirman,
" Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan sangat ingkat kepada Tuhannya."
Alangkah baiknya jika kita pahami hadiah sejatinya merupakan bentuk amanah untuk berbagi. Kita tentu bisa mengonsumsi sendiri hadiah yang kita terima, namun patut kiranya disesuaikan dengan kebutuhan.
Jika berlebih, ada baiknya hadiah tersebut diteruskan kepada yang lain. Terutama kepada mereka yang kekurangan.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur