Dream - Zulhijjah identik dengan ibadah kurban. Amalan sunah ini sangat dianjurkan karena sangat dicintai Allah SWT.
Para ulama bahkan menyatakan kedudukan kurban adalah sunah muakad, artinya sangat dianjurkan. Khususnya bagi mereka yang memiliki kelapangan harta.
Syeikh Wahbah Al Zuhaili dalam kitabnya Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu memberikan penjelasan demikian.
" Sesunguhnya kurban hukumnya sunah muakkadah atau sangat dianjurkan, bukan wajib. Namun demikian, dimakruhkan meninggalkan kurban bagi orang yang mampu melakukannya."
Ibnu Hazm dalam Al Muhalla menjelaskan ibadah kurban tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Apalagi apakah sudah menikah atau belum.
Menurut Ibnu Hazm, kesunahan kurban terletak pada kemampuan seseorang. Sehingga, status sudah menikah atau belum tidaklah menjadi syarat kurban.
" Berkurban boleh dilakukan oleh musafir, sebagaimana boleh dilakukan bagi orang yang mukim, dan tidak ada bedanya. Demikian pula wanita."
Ibnu Hazm melanjutkan setiap orang yang butuh amal baik dianjurkan untuk berkurban.
" Juga berdasarkan sabda Rasulullah SAW tentang berkurban, dan beliau tidak membedakan antara orang pelosok dengan orang kota, musafir dengan mukim, lelaki dengan wanita. Karena itu, membeda-bedakan mereka adalah salah, dan tidak dibolehkan."
(ism)
Dream - Setiap Muslim dianjurkan untuk menambah catatan kebaikannya dengan mengerjakan ibadah sunah mengiringi ibadah wajib. Bentuk ibadah sunah sangat banyak, dengan nilai pahala yang berbeda-beda.
Menyambut Idul Adha tahun ini, salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan adalah berkurban. Ibadah ini dilaksanakan dengan menyembelih hewan baik kambing, sapi, maupun kerbau dan dagingnya dibagikan kepada orang lain.

Pelaksanaan kurban selalu bersamaan dengan haji. Tetapi, dua ibadah ini memiliki hukum yang berbeda, karena haji adalah wajib.
Kurban sangat baik dilakukan oleh Muslim yang mampu. Lantas, lebih baik berkurban sekali saja atau setiap tahun?
Dikutip dari bincangsyariah, dianjurkan kurban bagi yang mampu setiap tahun. Bahkan Imam Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi, sampai mewajibkan Muslim yang memiliki kelapangan rezeki untuk berkurban setiap tahun.
Dasarnya adalah hadis riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi dari Mikhnaf bin Sulaim Alghamidi.
" Kami melakukan wukuf di 'Arafah bersama Nabi SAW. Kemudian saya mendengar beliau berkata, 'Wahai manusia! Setiap satu keluarga di setiap tahun harus menyembelih hewan kurban dan juga 'athirah. Apakah kamu tahu apa itu 'athirah? Ia adalah yang dinamakan ar rajabiyah (hewan yang disembelih di awal bulan Rajab)."
Hadis ini menunjukkan anjuran untuk berkurban dan melakukan athirah. Dua ibadah ini awalnya sangat dianjurkan.
Tetapi, athirah pada akhirnya dihapus dalam Islam. Alhasil, ibadah sunah menyembelih hewan hanya tinggal kurban.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio