Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Sebenarnya, menolak pemberian maupun hadiah dari orang lain tidak disarankan dalam Islam. Pemberian dapat menjadi sarana menguatkan ukhuwah sesama Muslim.
Tetapi, ada hal yang sangat ditekankan ulama terkait pemberian. Sejumlah ulama sampai melarang menolak pemberian barang tertentu. Yang paling utama adalah minyak wangi.
Dikutip dari konsultasi syariah, larangan menolak pemberian minyak wangi tercantum dalam hadis riwayat Ahmad dan Nasai dari Abu Hurairah RA.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda, " Siapa yang ditawari minyak wangi, janganlah dia menolaknya. Karena minyak wangi itu ringan diterima, dan baunya harum."
Juga tercantum dalam riwayat Tirmidzi dan Al Baghawi dari Ibnu Umar RA.
Rasulullah SAW bersabda, " Ada tiga hal yang tidak boleh ditolak, bantal untuk duduk, minyak wangi, dan susu."
Sementara hikmahnya, kita sangat dianjurkan menggunakan minyak wangi agar tubuh selalu harum. Menggunakan minyak wangi juga merupakan kebiasaan Rasulullah.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menukil pendapat Ibnu Bathal, menjelaskan Rasulullah tidak pernah menolak minyak wangi agar kondisinya terjaga jika setiap saat bermunajat.
Tetapi, Ibnu Hajar justru mengatakan alasan ini hanya berlaku untuk Rasulullah SAW. Tidak bolehnya menolak pemberian minyak wangi berlaku untuk semua umatnya.
(ism)
Advertisement
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren