Anak-anak Di Masjid (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Dunia anak-anak adalah bermain dan bercanda. Hal itu sudah menjadi fitrah dari anak-anak.
Di mana saja mereka berada, anak-anak selalu ingin bermain. Meski begitu, kadang mereka punya tempat favorit untuk bermain.
Tak jarang kita temui anak-anak bermain di masjid. Tetapi, terkadang candaan mereka mengganggu para jemaah yang sedang melaksanakan sholat jemaah.
Menghadapi hal ini, bagaimana kita menyikapinya?
Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, seringkali pengurus masjid merasa kebingungan ketika harus menyikapi anak-anak. Namun demikian, patut kiranya kita menyimak penjelasan Imam Al Ghazali dalam kitabnya Ihya' Ulumuddin.
" Anak kecil tidak masalah masuk ke masjid selagi ia tidak bermain. Bermain di masjid tidak haram bagi mereka. Membiarkan mereka bermain di masjid juga tidak diharamkan kecuali jika mereka menjadikan masjid tempat bermain, dan itu sudah menjadi kebiasaan mereka. Kalau sudah demikian (masjid jadi tempat bermain), maka wajib dilarang karena bermain di masjid termasuk aktivitas yang halal jika sedikit, dan tidak halal ketika banyak. Dalilnya adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW berdiam demi Aisyah RA yang menyaksikan anak-anak Habasyah menari dan bermain perisai dari kulit dan berperang-perangan pada hari Idul Fitri di masjid. Tidak diragukan lagi bahwa anak-anak Habasyah itu seandainya menjadikan masjid tempat bermain, niscaya mereka akan dilarang bermain. Rasulullah SAW tidak memandang anak-anak bermain itu sebagai sebuah kemunkaran sehingga beliau SAW ikut menyaksikannya karena saking jarang dan langkanya."
Sayid Muhammad Az Zabidi dalam kitab Ithafus Sadatil Muttaqin bi Syarhi Ihya' Ulumuddin menjelaskan ada golongan manusia tertentu yang harus diwaspadai ketika masuk masjid. Golongan tersebut yaitu orang gila, anak kecil dan orang mabuk.
Sebabnya, tiga golongan ini tidak bisa menguasai diri sendiri. Sehingga mereka dikhawatirkan mencemari masjid.
" Di antara kemunkaran adalah masuknya orang gila, anak kecil, dan orang mabuk ke dalam masjid. Karena, mereka tidak memiliki daya pilih. Mereka tidak bisa memelihara diri mereka sendiri. Karenanya diusahakan mereka tidak masuk ke dalam masjid. (Anak kecil tidak masalah masuk ke masjid selagi ia tidak bermain). Dan bersamaan dengan (bermainnya) itu aman dari pencemaran."
Ketika anak ke masjid, apalagi yang berusia di bawah 7 tahun, mereka butuh pendampingan. Tetapi, kita patut bersyukur jika anak mulai usia 7 tahun pergi ke masjid, karena mereka memulai kebiasaan sedini mungkin.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
