Ilustrasi Tahlilan (nu.or.id)
Dream - Menggelar acara seperti tahlilan sudah menjadi kebiasaan di masyarakat Indonesia. Biasanya, acara ini diisi dengan pengajian, doa dan makan bersama.
Tentu, yang harus diladeni tidak hanya satu dua orang. Sementara untuk menjamu para undangan yang datang, butuh biaya tidak sedikit.
Sayangnya, ada sebagian dari kita yang terbebani dengan biaya sajian makanan. Alhasil, mereka harus mengutang demi bisa menjamu para tamu.
Lantas, bagaimana hal ini dipandang dari ajaran Islam?
Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, sebenarnya menggelar tahlilan adalah bagian dari sedekah. Pahala sedekah bisa kita niatkan untuk keluarga yang sudah meninggal.
Patut diingat bahwa menyajikan makanan untuk orang banyak di tahlilan adalah dianjurkan. Hukum ini bisa berubah menjadi makruh bahkan haram jika dilaksanakan tidak sesuai konteksnya.
Demikian pula jika jamuan makan disediakan dengan berutang yang jelas memberatkan pihak penyelenggara. Hukumnya bisa menjadi makruh.
Jika menghadapi persoalan ini, dianjurkan untuk menggelar tasyakuran cukup di antara keluarga saja. Apabila ingin mengundang, cukup orang-orang terdekat.
Memang, potensi untuk menjadi bahan pergunjingan selalu ada. Menghadapi hal ini, dianjurkan bagi memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kondisi yang dialami keluarga yang mengadakan acara tidaklah sama. Jangan sampai kesunahan itu justru menjadi memberatkan.
Sementara terkait dengan tahlil beberapa hari usai kematian, Mazhab Syafi'i menyatakan keluarga yang ditinggalkan seorang mayit sedang berada dalam kedukaan. Sehingga, dianjurkan untuk pelayat dan tetangga agar menjamin makanan mereka karena tidak bisa memasak.
Advertisement
Potret Mobil Tercepat di Dunia, Yangwang U9 yang Bisa Melesat 496 Km per Jam
25 Pulau Paling Favorit di Dunia, Ada Bali?
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Ikatan Dokter Anak Beri 5 Peringatan Lewat Surat Terbuka
Jalan-Jalan Seru Naik Bus Tingkat di Jakarta, Begini Cara Pesan Tiket dan Jadwalnya
Jenius Luncurkan Inovasi Unthinkable: QRIS Cross Border, Rewards Baru, hingga Reksa Dana USD
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Jalan-Jalan Seru Naik Bus Tingkat di Jakarta, Begini Cara Pesan Tiket dan Jadwalnya
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Ikatan Dokter Anak Beri 5 Peringatan Lewat Surat Terbuka
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata
Potret Mobil Tercepat di Dunia, Yangwang U9 yang Bisa Melesat 496 Km per Jam
Back to Basic Jadi Jurus Baru untuk Menguatkan Identitas Restoran, Social House
Ritual Menenangkan Ibu dan Bayi Lewat Sentuhan Penuh Cinta dari Cuddle Calm Cussons Baby