Hai Bunda... Ini Cara Tangani Pipis Bayi Menurut Islam

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 5 Desember 2017 07:02
Hai Bunda... Ini Cara Tangani Pipis Bayi Menurut Islam
Kadar najis ditentukan oleh jenis kelamin bayi.

Dream - Kencing adalah bagian dari mekanisme tubuh dalam membuat kotoran. Termasuk pada bayi yang baru lahir.

Para ulama sepakat menghukumi air kencing sebagai najis. Tetapi, kadar najis pada kencing bayi dibedakan menjadi dua yaitu mutawassithah atau sedang untuk perempuan dan mukaffafah atau ringan untuk laki-laki.

Cara penanganannya pun berbeda, didasarkan pada hadis riwayat Abu Dawud dan An Nasai.

Kencing bayi perempuan itu dicuci, sedangkan bayi laki-laki diperciki.

Syeikh Abdullah Al Fauzan dalam kitabnya Minhah Al 'Allam memberikan penjelasan, bayi perempuan yang dimaksud dalam hadis di atas masih dalam masa menyusui. Sedangkan bayi laki-laki dimaksud hingga masa baligh.

Sementara terkait cara penanganannya, Syeikh Al Fauzan menjelaskan yaitu dengan membanjiri pakaian terkena najis kencing bayi perempuan. Sementara pakaian terkena najis kencing bayi laki-laki cukup dengan diperciki air sampai sampai zat najisnya hilang.

Selengkapnya...

(ism) 

Beri Komentar