Suara Wanita Termasuk Aurat? Ini Menurut Ulama

Reporter : Ahmad Baiquni
Sabtu, 2 Desember 2017 18:02
Suara Wanita Termasuk Aurat? Ini Menurut Ulama
Ulama berbeda pandangan menghukumi suara wanita termasuk aurat atau tidak.

Dream - Dalam tubuh manusia ditetapkan adanya bagian-bagian yang wajib ditutupi. Aurat merupakan bagian tubuh yang terlarang terlihat.

Bagi laki-laki, aurat ditetapkan mulai pusar hingga lutut. Sedangkan bagi perempuan, auratnya adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Tetapi, ada yang berpendapat suara perempuan termasuk aurat. Benarkah demikian.

Dikutip dari laman Islami.co, ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Abu Muhammad Husein dalam kitab dalam kitabnya At Ta'liqoh lilqodhi Husain menyatakan pendapat demikian.

" Mengenai suara perempuan terdapat dua pendapat : yang pertama, suara perempuan adalah aurat, hal ini dikarenakan orang yang mendengar suaranya akan menikmatinya, maka apabila perempuan mengangkat suaranya ketika sholat, batallah sholatnya."

Pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat Tirmidzi, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah Thabarani.

Wanita adalah aurat, jika dia keluar maka syetan akan mengawasinya.

Pendapat kedua, menurut Husein, suara perempuan bukanlah termasuk aurat. Ini merupakan pendapat yang dipegang oleh jumhur (mayoritas) ulama.

Dasarnya, aurat adalah sesuatu yang dapat disentuh, sementara suara tidak bisa.

Pendapat ini didasarkan pada riwayat Hakim dan Tirmidzi, dari Musa bin Tholhah, yang menyaksikan dan mendengar Aisyah mengisi majelis ilmu.

Aku tidak pernah melihat seorang yang lebih fasih dari Aisyah.

Selengkapnya...

Beri Komentar