Menuduh Berzina Justru Diancam Hukuman Dalam Islam (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Kasus perzinahan memang menjadi momok bagi masyarakat. Sayangnya, banyak juga orang yang menuduh seorang perempuan telah berselingkuh.
Tuduhan itu sangat mudah dilontarkan. Seketika, nama baik tertuduh menjadi rusak, padahal penuduh tidak memiliki bukti kuat mengenai perselingkuhan tersebut.
Allah SWT sampai memberi peringatan kepada orang yang dengan mudah menuduh orang lain berzina. Peringatan itu ada dalam Alquran Surat An Nuur ayat 4-5 yang artinya sebagai berikut:
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat di atas berisi ancaman hukuman bagi qadzaf atau menuduh seorang perempuan atau laki-laki berzina. Orang yang melakukan qadzaf diancam dengan hukuman cambuk sebanyak 80 kali.
Bahkan jika ada tiga orang menyatakan seseorang berselingkuh, tetapi ada satu orang menyatakan tidak, maka ketiga orang tersebut dikenai hukuman atas tuduhan seperti ayat di atas.
Qadzaf tergolong ke dalam dosa besar. Ini didasarkan pada hadis riwayat Bukhari, dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah Muhammad SAW.
Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Para Sahabat bertanya, “ Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “ Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh berzina wanita mukminah yang tidak tahu-menahu serta terjaga kehormatannya.
Sementara penetapan hukuman bagi pelaku qadzaf didasarkan pada hadis riwayat An Nasai, dari Anas bin Mail RA.
Awal mula li’an (saling melaknat karena tuduhan zina) dalam Islam terjadi pada kasus Syarik bin Sahma’ dituduh oleh Hilal bin Umayyah telah selingkuh dengan istrinya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Wahai Hilal, bawakan empat orang saksi. Jika tidak, maka engkau akan dikenai hukuman hadd (dera) di punggungmu.
Jadi, jangan mudah menuduh seseorang melakukan perzinahan. Ancamannya begitu berat jika tidak terbukti.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik