FOTO: Harga Aturan Baru Minyak Goreng Curah Resmi Diterapkan Pemerintah, Segini Harganya

Reporter : Deki Prayoga
Kamis, 17 Maret 2022 12:43

Dream - Pemerintah telah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini Kementerian Perdagangan tengah melakukan proses pencabutan ketentuan tersebut untuk menyesuaikan harga minyak goreng dengan nilai keekonomian yang berlaku di pasar global.

Aktivitas penjual minyak goreng curah di Kawasan Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Foto (Deki Prayoga/Dream)

Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.id
{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar