Dream - Pemerintah telah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini Kementerian Perdagangan tengah melakukan proses pencabutan ketentuan tersebut untuk menyesuaikan harga minyak goreng dengan nilai keekonomian yang berlaku di pasar global.
Kenaikan harga juga terjadi pada minyak kelapa sawit mentah, yang menjadi bahan baku minyak goreng. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.id