Dream - Pemerintah telah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini Kementerian Perdagangan tengah melakukan proses pencabutan ketentuan tersebut untuk menyesuaikan harga minyak goreng dengan nilai keekonomian yang berlaku di pasar global.
Kenaikan harga juga terjadi pada minyak kelapa sawit mentah, yang menjadi bahan baku minyak goreng. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.idAdvertisement


Buang bin Muhammad Ali alias Ali Wallace, Asisten Alfred Russel Wallace yang Terlupakan

Beda Tenis, Padel, dan Squash: Mengenal Tiga Olahraga Raket yang Sering Tertukar

Apa Makna SPL pada Parfum? Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli

Lebih Aman Memberi Screen Time Anak di Ponsel, Laptop, atau TV?

Mengapa Penting Mencuci Pakaian Berbeda Warna Secara Terpisah?
