Dream - Pemerintah telah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini Kementerian Perdagangan tengah melakukan proses pencabutan ketentuan tersebut untuk menyesuaikan harga minyak goreng dengan nilai keekonomian yang berlaku di pasar global.
Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14 ribu per liter, naik dari sebelumnya Rp11.500 per liter. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.id