Dream - Pemerintah telah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini Kementerian Perdagangan tengah melakukan proses pencabutan ketentuan tersebut untuk menyesuaikan harga minyak goreng dengan nilai keekonomian yang berlaku di pasar global.
Hal tersebut disebabkan dengan memperhatikan perkembangan dan ketidakpastian global yang menyebabkan harga energi dan komoditas pangan melonjak. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.id