Dream - Pemerintah telah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini Kementerian Perdagangan tengah melakukan proses pencabutan ketentuan tersebut untuk menyesuaikan harga minyak goreng dengan nilai keekonomian yang berlaku di pasar global.
Selain itu, harga minyak goreng kemasan juga menyesuaikan dengan nilai keekonomiannya. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.id