Annisa Dan Kuasa Hukum (Foto : Nur Ulfa/Dream)
Dream - Kekecewaan tak bisa disembunyikan pedangdut Annisa Bahar melihat pesinetron Sandy Tumiwa bebas dari penjara pada Jumat (24/2/2017) lalu. Wanita berusia 40 tahun itu pun berniat melaporkan kembali mantan istri Tessa Kaunang ke aparat penegak hukum kali ini atas tuduhan tindakan pencucian.
Annisa sengaja ingin memperkarakan kembali kasus penipuan yang dilakukan Sandy dengan harapan bisa memberikan efek jera ke pria berusia 35 tahun itu.

" Sandy yang terbukti di atas kertas Rp 25 miliar. Belum yang kuitansi, bisa di atas itu. Tapi dihukum cuma setahun," kata Annisa Bahar saat di Belleza kawasan Jakarta Selatan, Senin 27 Februari 2017.
Annisa menambahkan hukuman yang dijalani Sandy tidak setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan terhadapnya. Alasan itu pula yang mendorong Annisa agar Sandy bisa dijerat hukum 10 tahun penjara.
" Aku penginnya kalau bisa dia 10 kali lebaran dihukum (dipenjara-red)," ucapnya.(Sah)
Advertisement

Mengapa Kekaisaran Romawi Pernah Memindahkan Pusatnya ke Konstantinopel dan Pecah Menjadi Dua

Tips Belajar Bahasa Baru dengan Aksara yang Berbeda Secara Cepat, Pahami Teknik yang Tepat

Hari yang Dihilangkan dalam Sejarah Manusia saat Pergantian Kalender

Penelitian Temukan Bahwa Cukup Tidur Benar-benar Bisa Bantu Mendongkrak Nilai

Apa Itu Teknik Layering pada Penggunaan Parfum? Ketahui Keajaiban dari Penggunannya

Aktor dan Aktris Korea yang Paling Sering Main di Netflix Original Series

Penelitian Temukan Bahwa Cukup Tidur Benar-benar Bisa Bantu Mendongkrak Nilai