Annisa Dan Kuasa Hukum (Foto : Nur Ulfa/Dream)
Dream - Kekecewaan tak bisa disembunyikan pedangdut Annisa Bahar melihat pesinetron Sandy Tumiwa bebas dari penjara pada Jumat (24/2/2017) lalu. Wanita berusia 40 tahun itu pun berniat melaporkan kembali mantan istri Tessa Kaunang ke aparat penegak hukum kali ini atas tuduhan tindakan pencucian.
Annisa sengaja ingin memperkarakan kembali kasus penipuan yang dilakukan Sandy dengan harapan bisa memberikan efek jera ke pria berusia 35 tahun itu.

" Sandy yang terbukti di atas kertas Rp 25 miliar. Belum yang kuitansi, bisa di atas itu. Tapi dihukum cuma setahun," kata Annisa Bahar saat di Belleza kawasan Jakarta Selatan, Senin 27 Februari 2017.
Annisa menambahkan hukuman yang dijalani Sandy tidak setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan terhadapnya. Alasan itu pula yang mendorong Annisa agar Sandy bisa dijerat hukum 10 tahun penjara.
" Aku penginnya kalau bisa dia 10 kali lebaran dihukum (dipenjara-red)," ucapnya.(Sah)
Advertisement

Deretan Makanan yang Sering Tak Disadari Ternyata Berbahan Tepung dan Perlu Dihindari Saat Diet

Crab Mentality, Ketika Seseorang Justru Menarik Orang Lain agar Tidak Ikut Sukses

10 Kesalahpahaman tentang Dinosaurus yang Selama Ini Dianggap Benar

Lutut Sering Berbunyi Krek-Krek? Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

7 Barang di Dapur yang Sering Dipakai tapi Diam-Diam Bisa Berdampak pada Kesehatan

Lutut Sering Berbunyi Krek-Krek? Ini 4 Penyebab yang Perlu Diketahui

10 Kesalahpahaman tentang Dinosaurus yang Selama Ini Dianggap Benar