Annisa Dan Kuasa Hukum (Foto : Nur Ulfa/Dream)
Dream - Kekecewaan tak bisa disembunyikan pedangdut Annisa Bahar melihat pesinetron Sandy Tumiwa bebas dari penjara pada Jumat (24/2/2017) lalu. Wanita berusia 40 tahun itu pun berniat melaporkan kembali mantan istri Tessa Kaunang ke aparat penegak hukum kali ini atas tuduhan tindakan pencucian.
Annisa sengaja ingin memperkarakan kembali kasus penipuan yang dilakukan Sandy dengan harapan bisa memberikan efek jera ke pria berusia 35 tahun itu.
" Sandy yang terbukti di atas kertas Rp 25 miliar. Belum yang kuitansi, bisa di atas itu. Tapi dihukum cuma setahun," kata Annisa Bahar saat di Belleza kawasan Jakarta Selatan, Senin 27 Februari 2017.
Annisa menambahkan hukuman yang dijalani Sandy tidak setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan terhadapnya. Alasan itu pula yang mendorong Annisa agar Sandy bisa dijerat hukum 10 tahun penjara.
" Aku penginnya kalau bisa dia 10 kali lebaran dihukum (dipenjara-red)," ucapnya.(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati