Dream - Kabar duka tengah datang dari aktor Lucky Hakim. Pria berusia 39 tahun itu baru saja kehilangan sang bunda, Eny Firdaus Bawazier, yang wafat pada Sabtu 17 Juni 2017, di Rumah Sakit Kanker Dharmais.
Kabar tersebut disampaikan Lucky melalui akun Instagram @luckyhakimofficial. Pria yang juga menjadi anggota Dewan itu mengunggah foto bersama ibundanya. Ayah satu anak itu mengenang saat-saat bersama sang bunda yang tidak bisa terulang kembali.
" Innalillahi wa inna ilaihi rojiun... Today, i finally realized, there would never be hello or goodbye, ga ada lagi obrolan, ga ada lagi yang teriakin nama kita semua satu persatu setiap udah waktunya jam makan, ga bisa lagi berbagi kenangan," tulis Lucky Hakim melengkapi unggahan foto, Minggu 18 Juni 2017.
" I miss you already, my 2nd mom.. Sedih, bingung, kaget, semua campur jadi satu... Kita semua berkabung, tapi skrg mama kita sudah kembali bercahaya di kehidupan yang lain.. Until we meet you again in heaven,,Aminnn," .
Unggahan suami Tiara Dewi itu langsung banjir ucapan belasungkawa. Warganet ikut berduka atas meninggalnya ibunda idola mereka.
" Innalillahiwainnaillaihiroji'un.....Turut berduka cita ya mas,,,,semoga ibunda tenang dan dilapangkan kuburnya," tulis akun @ratnasrijunianti.
" Innalillahi WainnailaiHirojiun....Turut berdukacita....Smg amal ibadah beliau diterima disisi Allah dan smg mendapat tempat yg terbaik disisinya. ukh___ummInnalillahi wa inna ilaihi," tulis akun @tiranasha.
Dream - Berbagai komentar pasca vonis dua tahun penjara yang diterima Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus mengalir. Tak hanya dukungan dan protes para pendukung Ahok, ada juga yang bersyukur atas putusan majelis hakim atas vonis tersebut.
Salah satunya komentar yang cukup mengejutkan datang dari aktris dan politisi, Lucky Hakim.
" Alhamdulillah hakim memutuskan 2 tahun penjara dan perintah penahanan. Saya bersyukur dan malah sujud syukur atas dipenjaranya penista agama," kata Lucky Hakim saat dihubungi Dream, Jumat 12 Mei 2017.
" Tetapi kalau melihat yurisprudensi dengan kasus-kasus penistaan agama yang lalu, sebenernya Ahok beruntung cuma 2 tahun penjara. Seharusnya bisa sampai 4 tahun penjara, tapi sudahlah. Ambil hikmahnya saja," imbuhnya.
Menurut Lucky, hukuman Ahok tersebut bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar tidak melakukan penistaan agama. Lucky menyarankan bagi masyarakat agar menjaga lisannya karena bisa menyeret ke ranah hukum.
" Semoga ini menjadi pelajaran untuk berintrospeksi diri dan sekaligus menjadi pelajaran buat kita semua bahwa mulutmu harimau mu. Pandai-pandailah menjaga mulut karena bisa menyeret diri sampai ke bui," ucap Lucky.
Suami Tiara Dewi itu rupanya tidak memperdulikan anggapan orang lain atas komentar warganet yang kerap menghujatnya soal sikap tidak suka atas Ahok. Termasuk komentarnya soal vonis yang diterima Ahok.
" Dari jaman awal-awal kasus penistaan Al Maidah dan insyaAllah tidak ada yang bisa paksa saya untuk suka Ahok. Kalau sekarang banyak yang nangis-nangis karena dia (Ahok) dipenjara ya silahkan saja. Itu hak mereka mau suka sama penista agama dan silahkan saja bikin tugu untuknya setinggi monas," kata dia.
" Saya menghargai pilihan masing-masing.. jadi saya bebas berexpresi di medsos saya.. kalau tidak suka ya silahkan unfollow saja.. toh medsos saya kan saya private," tutupnya.
Advertisement
Saking Girangnya Mas Pur `Tukang Ojek Pengkolan` Wisuda Sarjana, Sampai Joget Sound Horeg
Syarat Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Usai Kalah Lawan Arab Saudi
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkotika di Rutan Salemba
Barnum Effect, Saat Seseorang Sangat Percaya Ramalan Zodiak dan Tes Kepribadian
Komunitas Numismatik Indonesia, Berkumpulnya Penggemar Uang Lawas Penuh Sejarah
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Pria Ini Bertahan 70 Hari di Hutan Tanpa Bekal, dapat Hadiah Rp232 Juta
Timnas Indonesia Kalah Lawan Arab Saudi, Erick Thohir Ingatkan Hal Ini
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Inovasi Pendingin Udara Tangguh untuk Nyaman di Segala Cuaca
Saking Girangnya Mas Pur `Tukang Ojek Pengkolan` Wisuda Sarjana, Sampai Joget Sound Horeg