Dream - Mieke Amalia telah dibebaskan oleh polisi, setelah ditangkap bersama sang suami, Tora Sudiro, terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Mieke sudah dibolehkan pulang pada Jumat 4 Agustus 2017. Namun, dia tak langsung pulang. Hingga Sabtu 5 Agustus 2017, pukul 01.30 WIB, dia tetap berada di ruang penyidik Satuan Reserse Narkoba mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia setia menemani Tora.
Kasat Reserse Polda Metro Jaya, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan, kini Mieke telah melakukan aktivitas seperti biasanya.
![]()
" Sudah melakukan aktivitasnya kembali ya. Silakan rekan-rekan tanya ke Mieke," kata Vivick di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 7 Agustus 2017.
Tora dan Mieke ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumah mereka, daerah Ciputat, pada Kamis 3 Agustus 2017.
Polisi menyita 30 butir pil Dumolid dari rumah mereka. Urine Tora dan Mieke pun dinyatakan positif mengandung zat narkoba. Namun hanya Tora yang ditahan karena terbukti memiliki pil terlarang itu.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
