Ahmad Dhani Prasetyo (Foto: Kapanlagi)
Dream - Sejak Senin 28 Januari 2019, Ahmad Dhani meringkuk di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta. Terdakwa kasus ujaran kebencian itu ditempatkan dalam satu sel bersama narapidana lanjut usia.
" Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok. Karena beliau anti asap rokok," ucap Kepala Rutan Cipinang, Oga G. Darmawan, Selasa 29 Januari 2019.
Menurut Oga, sebelum ditempatkan di sel narapidana lansia, Dhani akan diorientasi terlebih dahulu selama tiga hari.

Kondisi Ahmad Dhani di dalam tahanan (Twitter @Dahnilanzar)
" Nanti setelah itu kan kita enggak tahu nih, apa ada pihak musuh, pihak lawan, ya. Kita kan harus teliti dulu. Apalagi seorang artis kan, kita enggak bisa ini, apalagi publik figur," kata dia.
Oga menambahkan, suami Mulan Jameela itu saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. " (Dhani) sehat, baik dan bugar," ucap dia.
Dream - Ahmad Dhani menjalani hari pertama di dalam ruang tahanan LP Cipinang, Jakarta Timur. Kemarin, 28 Januari 2019, Dhani divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan dihukum penjara 18 bulan.
Hari pertama Ahmad Dhani menjalani kehidupan di penjara diketahui dari unggahan foto Dahnil Anzar Simanjutak, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Dalam cuitan di akun Twitternya, @Dahnilanzar, Dahnil memperlihatkan foto Ahmad Dhani saat berbaur di dalam sebuah sel di LP tersebut.
Dhani terlihat masih mengenakan sebuah blangkon hitam yang dipakainya saat menjalani sidang pembacaan putusan hakim kemarin. Sementara pakaiannya sudah berganti dengan sebuah kaos dan celana berwarna hitam.
Suami Mulan Jameela itu terlihat duduk di lantai bersama para napi lainnya. Ia nampak sudah bisa membaur dengan para napi yang berada satu sel bersamanya.

Foto : Nur Ulfa/Dream
Dahnil mendoakan Dhani agar kuat menghadapi cobaan yang menimpa suami Mulan Jameela tersebut.
" Saya dan semua anggota BPN berdoa dan yakin mas dhani kuat dan tegar. Dia pejuqng dia korban rezim terus berdiri tegak dan melawan @fadlizon @prabowo @sandiuno," tulisnya, dikutip Dream, Sealsa 29 Januari 2019.

(Foto: Twitter @Dahnilanzar)
Dream - Ahmad Dhani yakin proses pencalonanannya sebagai calon anggota DPRtakkan terganggu dengan vonis penjara 18 bulan dalam kasus ujaran kebencian yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, Ahmad Dhani diketahui langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Pentolan band Dewa itu diketahui masih terdaftar sebagai Caleg dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jatim 1.
" Ya kalau dalam undang-undangnya selama belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) ya masih bisa," kata Ahmad Dhani optimis usai persidagan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.
Menurut Dhani, vonis yang dijatuhkan majelis hakim masih bisa berubah karena ia akan langsung mengajukan banding.
![]()
Foto : Nur Ulfa/Dream
Vonis penjara 18 bulan yang diterimanya baru keputusan tingkat pertama. " Masih ada tiga tingkat lagi," ujarnya.
Ayah lima orang anak itu menegaskan tak puas dengan keputusan yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya. Hingga saat ini, Dhani masih yakin tidak bersalah atas tuduhan ujaran kebencian melalui akun Twitter yang disangkakan kepadanya.
" Kalau ditanya saya puas atau enggak, ya tentu kalau kita banding ya berarti kita tidak puas dong," kata Dhani.(Sah)
Dream - Ahmad Dhani merasa tak pernah melakukan tindakan berisi ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial. Bantahan tersebut disampaikan terkait vonis 18 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diterima ayah lima anak itu.
" Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.
Suami Mulan Jemeela itu menegaskan tidak pernah membeci orang-orang dari etnis tertentu atau agama lain. Buktinya, selama menjalani profesinya selama ini, Dhani mengaku memiliki banyak rekan bisnis dari etnis Tionghoa.
" Saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya tidak pernah punya record membenci orang Tionghoa," kata dia.
![]()
Ahmad Dhani (foto : @ahmaddhaniprast)
Dhani menambahkan dirinya juga tak pernah membenci orang-orang yang berbeda keyakinan denganya. Di keluarganya, dia mengaku memiliki tante, oma, dan sepupu yang memiliki keyakinan berbeda.
" Kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras, ya salah. Karena saya tidak punya record, gitu saja," katanya.
Dengan sikapnya tersebut, Dhani memutuskan untuk mengajukan banding atas vosnis kasus ujaran kebencian yang telah dijatuhkan majelis hakim kepadanya.
" Saya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap mekanisme yang ada," tuturnya.(Sah)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu