Dream - Pedangdut Saipul Jamil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dikabarkan tersangkut kasus penyuapan uang. Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp 250 juta kepada panitera, atas perkara Saipul di PN Jakarta Utara melalui kakak kandungnya.
Upaya penyuapan diketahui guna meringankan masa tahanan mantan suami Dewi Perssik terkait kasus pencabulan anak.
Setelah kurang lebih di periksa 10 jam lamanya, sejak 11.15 WIB sampai pukul 22.00 WIB, Senin (18 Juli 2016), pria yang akrab disapa Ipul itu pun keluar dan menutup rapat mulutnya. Ipul tidak banyak membahas tentang kondisi saat diperiksa KPK.
![]()
Ipul hanya meminta doa dan menyerahkan semuanya ke tim kuasa hukum. " Mohon doanya aja. Minta doanya ya. Nanti dijelaskan sama kuasa hukum. Makasih ya semuanya. Assalamualaikum," sambungnya.
Tim kuasa hukum Ipul, Tito Hananta Kusuma pun membenarkan tentang pemerikasaan KPK. Tito mengatakan Ipul diperiksa selama 10 jam dengan diberondong 50 pertanyaan.
![]()
" Diperiksa selama kurang lebih 10 jam, diajukan sekitar lebih dari 50 pertanyaan," kata Tito.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berbahaya, Begini Penampakan Aslinya Saat Diperbesar 2.600 Kali

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya