Dream - Pedangdut Saipul Jamil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dikabarkan tersangkut kasus penyuapan uang. Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp 250 juta kepada panitera, atas perkara Saipul di PN Jakarta Utara melalui kakak kandungnya.
Upaya penyuapan diketahui guna meringankan masa tahanan mantan suami Dewi Perssik terkait kasus pencabulan anak.
Setelah kurang lebih di periksa 10 jam lamanya, sejak 11.15 WIB sampai pukul 22.00 WIB, Senin (18 Juli 2016), pria yang akrab disapa Ipul itu pun keluar dan menutup rapat mulutnya. Ipul tidak banyak membahas tentang kondisi saat diperiksa KPK.
![]()
Ipul hanya meminta doa dan menyerahkan semuanya ke tim kuasa hukum. " Mohon doanya aja. Minta doanya ya. Nanti dijelaskan sama kuasa hukum. Makasih ya semuanya. Assalamualaikum," sambungnya.
Tim kuasa hukum Ipul, Tito Hananta Kusuma pun membenarkan tentang pemerikasaan KPK. Tito mengatakan Ipul diperiksa selama 10 jam dengan diberondong 50 pertanyaan.
![]()
" Diperiksa selama kurang lebih 10 jam, diajukan sekitar lebih dari 50 pertanyaan," kata Tito.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang