Dream - Pedangdut Saipul Jamil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dikabarkan tersangkut kasus penyuapan uang. Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp 250 juta kepada panitera, atas perkara Saipul di PN Jakarta Utara melalui kakak kandungnya.
Upaya penyuapan diketahui guna meringankan masa tahanan mantan suami Dewi Perssik terkait kasus pencabulan anak.
Setelah kurang lebih di periksa 10 jam lamanya, sejak 11.15 WIB sampai pukul 22.00 WIB, Senin (18 Juli 2016), pria yang akrab disapa Ipul itu pun keluar dan menutup rapat mulutnya. Ipul tidak banyak membahas tentang kondisi saat diperiksa KPK.
Ipul hanya meminta doa dan menyerahkan semuanya ke tim kuasa hukum. " Mohon doanya aja. Minta doanya ya. Nanti dijelaskan sama kuasa hukum. Makasih ya semuanya. Assalamualaikum," sambungnya.
Tim kuasa hukum Ipul, Tito Hananta Kusuma pun membenarkan tentang pemerikasaan KPK. Tito mengatakan Ipul diperiksa selama 10 jam dengan diberondong 50 pertanyaan.
" Diperiksa selama kurang lebih 10 jam, diajukan sekitar lebih dari 50 pertanyaan," kata Tito.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov