Galih Ginanjar Diduga Nangis Saat Diperiksa, Ini Kata Pengacara

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 5 Juli 2019 19:08
Galih Ginanjar Diduga Nangis Saat Diperiksa, Ini Kata Pengacara
Rihat Hutabarat membantah kabar tersebut

Dream - Pengacara Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, membantah kliennya menangis saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait kasus 'ikan asin'.

" Ah siapa yang bilang, dia senyum-senyum aja," ujar Rihat di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Juli 2019.

Mata Galih Ginanjar memang terlihat merah ketika keluar ruang pemeriksaan saat waktu istirahat pada Jumat sore. Sehingga, suami Barbie Kumalasari itu diduga menangis.

Menurut Rihat, selama pemeriksaan Galih Ginanjar berjalan sangat cair. Dia menambahkan bahwa akliennya malah bersenda gurau dengan para penyidik.

" Dia malah bercanda, banyak diajak bersenda gurau," ungkapnya.

Rihat memastikan para penyidik bersikap sangat profesional. Bahkan, saat waktu jam sholat, Galih dipersilahkan untuk beribadah. " Hak-hak pemeriksa sangat dipenuhi, di saat sholat diingatkan," ungkap Rihat.

1 dari 5 halaman

Keluar Ruang Pemeriksaan Mata Galih Ginanjar Merah, Kenapa?

Dream - Galih Ginanjar sempat keluar dari ruang Ditreskimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam. Suami Barbie Kumalasari itu keluar didampingi kuasa hukum, Rifat Hutabarat.

Kedatangan Galih langsung dikerubungi awak media yang sudah sejak pagi menunggu proses pemeriksaan. Namun, harapan Galih memberikan keterangan tak terpenuhi.

Dari pantauan jurnalis Dream di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2019, wajah Galih terlihat lelah dan matanya memerah. Untuk diketahui Galih menjalani pemeriksan cukup lama.

Galih tiba di gedung Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dan baru keluar pukul 15.50 WIB.

Galih

Keterangan datang dari kuasa hukumnya yang menyatakan pemeriksaan Galih masih belum berakhir. Galih diizinkan keluar dari ruang pemeriksaan karena diberikan waktu menunaikan sholat ashar dan beristirahat sejenak.

" Ini lagi diberi waktu untuk sholat ashar ya, nanti akan ada preskon dan tanya jawab," kata Rifat.

Semenjak dilaporkan Fairuz A Rafiq dalam kasus pencemaran nama baik, Galih makin irit berbicara. Galih kini lebih banyak diam dan menyerahkan semua kasus hukumnya kepada tim pengacara.

Diketahui Galih menjalani pemeriksaan atas laporan Fairuz soal 'ikan asin'. Galih diepriksa sebagai saksi terlapor.(Sah)

2 dari 5 halaman

Sudah Tahap Penyidikan

Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan kasus Bau Ikan Asin yang menyeret Galih Ginanjar telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Menurut Argo, keputusan menaikkan status kasus yang dilaporkan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq itu karena polisi menganggap ada unsur pidana.

" Memang sudah masuk ke tahap penyidikan," ungkap Argo saat dihubungi, Jumat, 5 Juli 2019.

Meski telah masuk penyidikan, polisi sampai saat ini masih menetapkan status Galih masih sebagai terlapor. Penyidik masih terus meminta keterangan dari sejumlah saksi.

" Kalau tersangka belum," ujarnya.

Dia melanjutkan, kasus Fairuz A Rafiq terbilang cukup cepat ditangani pihak kepolisian karena semua bukti-bukti yang diberikan Fairuz sudah lengkap.

" Kalau sekarang ada saksi dan bukti sudah terbut buat apa dilambatin," ungkapnya.(Sah)

3 dari 5 halaman

Diperiksa Sejak Jam 10

Dream - Galih Ginanjar akhirnya mendapat panggilan pertama dari Polda Metro Jaya hari ini. Galih dipanggil dalam kasus ikan asin atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. 

" Kasus sudah diperiksa, Jumat jam 10 pagi akan diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. 

Fairuz didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih karena konten ikan asin yang dimuat di akun Youtube milik Pablo Benua dan Rey Utami. 

Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena pria ini menyebutnya 'bau ikan asin'. Hotman menjerat Galih dengan pengaduan pasal 29 ayat 1 UU ITE. Dengan pasal itu, Galih Ginanjar bakal terancam hukuman penjara selama 6 tahun. 

Pemanggilan Galih untuk mengetahui apakah yang diucapkan Galih masuk ke dalam unsur pidana atau bukan. " Kalau ada unsur pidana nanti dinaikan ke penyidik," tambah Argo.

Dalam kasus ini, Fairuz sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Istri Sonny Septian ini diperiksa sekitar empat jam.

Namun usai diperiksa Fairuz tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaannya. Dia hanya minta didoakan kasusnya berjalan dengan baik. " Doain aja," kata Fairuz. (ism) 

4 dari 5 halaman

Salah Saya Apa?

Dream Galih Ginanjar mengelak ucapan ikan asin yang terlontar saat menjadi bintang tamu video youtube Rey Utami dan Pablo Putera Benua ditujukan untuk menyindir mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Dia mengatakan mengucapkan ikan asin sebagai makanan.

Galih malah merasa heran jika ucapannya itu dianggap salah karena dianggap menyindir mantan istrinya. 

Ditemani tim pengacaranya, Galih mengungkapkan pembelaannya saat menjadi bintang tamu program acara Rumpi TransTV.

" Salahnya di mana? Saya beropini ikan asin itu makanan tidak menjurus kemna-kemana. Emang disitu kontennya saya bilang ikan asin itu makanan," kata Galih dikutip Dream dari akun Youtube Rumpi, Kamis 4 Juli 2019.

Galih ginanjar

Pernyataan tersebut disampaikan Galih setelah Feni Rose sempat menanyakan maksud suami Barbie Kumalasari itu mengatakan bau ikan asin. Galih menegaskan jika ikan asin itu ditujukan untuk menyebut nama makanan.

" Bukan sindrian?" tanya Feni Rose kembali mempertegas.

" Bukan. Saya bilang itu makanan," jawab Galih.

 

 

5 dari 5 halaman

Tak Takut Dilaporkan

Ayah satu anak itu menuding ucapannya itu telah digiring publik seolah-olah ucapannya menyinggung soal organ intim kewanitaan mantan istrinya. Hal tersebut dianggapnya tidak sesuai dengan dimaksud yang ingin diucapkan Galih.

Kumalasari dan Galih Ginanjar Akui Sudah Menikah Siri

" Iya itu orang kan berpikirnya digeret-geret ke permasalahan organ maupun aroma atau pun apa. Dipikiran saya itu makanan dan makanan yang ada di dalam meja pada saat itu," kata Galih.

Galih mengaku tidak takut dengan langkah hukum yang dilakukan Fairuz lewat pasal pencemaran nama baik. 

" Kalau saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses ini. Setiap warga negara berhak melaporkan," tuturnya seperti dalam tayangan di akun Youtube Rumpi ini

Beri Komentar