Ibnu Jamil (foto : @ibnujamilo)
Dream - Rumah tangga pesinetron Ibnu Jamil dan Ade Maya resmi berakhir. Setelah saling mengajukan gugatan cerai, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang akhirnya mengabulkan permohonan perceraian dari pasangan yang telah 12 tahun membina behtera rumah tangga.
Keputusan hakim diberikan secara verstek setelah sebelumnya Ibnu Jamil tak pernah hadir sejak awal masa persidangan.
" Putusan yang diambil tanpa kehadiran dari pihak tergugat atau pun kuasa hukumnya jadi diputuskan secara verstek," kata Agus Setiawan, kuasa hukum Ade Maya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tanggerang, Selasa, 3 Juli 2018.
Foto : @ibnujamilo
Agus mengatakan ketidakhadiran Ibnu Jamil di setiap persidangan karena pria 36 tahun ini ingin segera bercerai dari istrinya tersebut.
" Dari awal memang sudah ada kesepakatan, supaya lebih cepat prosesnya," ucapnya.
Dalam keputusannya, hakim menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Ade Maya. Kedua pasangan yang menikah pada 2006 ini sepakat jika putranya satu-satunya, Dhofin Maula Jamil, akan tinggal bersama sang ibu.
" Hak asuh anak mereka sepakat untuk mengasuh bersama, memang secara hukum hak asuh memang diberikan kepada Mba Ade Maya," ucapnya.
Meski begitu, sebagai ayah, Ibnu Jamil dibebaskan untuk bertemu dengan putranya.
" Tetapi hukum tidak membatasi mas Ibnu Jamil untuk membagi kasih sayang dengan anaknya kapan pun. Jadi mereka bisa asuh secara bersama walaupun mereka tidak tinggal bersama," tuturnya.
(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN