Ustaz Al Habsyi Bersama Istrinya, Putri Aisyah Aminah.
Dream - Istri ustaz Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah istri tetap kekeh dengan pendiriannya untuk bercerai dengan suaminya. Melalui kuasa hukumnya, Vidi Galenso tetap menutup pintu rujuk dengan ustaz berusia 36 tahun itu.
" Kan mediasi sudah gagal, berita acara sudah ditandatangani kedua belah pihak. Ini hanya melanjutkan, menyelesaikan hukum acara yang harus dilalui," kata Kuasa hukum Putri, Vidi Galenso ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Rabu 10 Mei 2017.
Menurut Vidi, kliennya sudah bulat pada keputusannya untuk bercerai. Sebagai tim kuasa hukum Vidi dan Djafar Bajammal tidak bisa melarang, apalagi mediasi antara ustaz Al Habsyi dengan Putri gagal dilakukan.
" Keputusan bercerai sudah bulat dari dalam dirinya, saya juga nggak bisa touch. Itu pribadi, apa yang dia rasakan, dia yang tahu," imbuh Djafar Bajammal yang juga menjadi tim kuasa hukum Putri.
Berbeda dengan keinginan sang istri, ustaz Al Habsyi justru tetap ingin mempertahankan rumah tangganya. Tidak mau menceraikan Putri Aisyah Aminah.
" Semua dalam pernikahan tidak ingin bercerai. Ustaz juga dalam keinginannya sampai akhir hayat masih ingin bersama. Masih cinta, masih sayang. Kalau tidak sayang ngapain ada mediasi kemarin. Proses mediasi kan usaha ustaz untuk tidak bercerai," kata kuasa hukum Al Habsyi, Ahmad Razmy.
Advertisement
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan