Uut Permatasari, Foto : Instagram @uutpermatasari
Dream - Menyandang status sebagai istri Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Tri Goffarudin Pulungan, Uut Permatasari bukan hanya dihormati. Dia juga kerap mendapat keluh kesah masyarakat, baik secara langsung ataupun lewat sosial media.
" Cuma kadang-kadang saya di sini, kan biasa ada kasus, tapi saya sering diserbu sama netizen. Seperti ada masalah apa, Mbak Uut tolong sampaikan ya, Mbak Uut kenapa ini belum ditangani," kata Uut Permatasari di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.
Uut mengaku tak bisa berbuat apa-apa mendapat curhatan waraga. Sebab, dia tidak bisa mencampuri urusan kerja sang suami. " Mohon maaf saya tidak bisa menjawab lebih jauh, karena itu bukan kapasitas saya," tuturnya.
Sosial medianya semakin penuh dengan curhatan warga apabila ada kasus yang tengah ramai dan viral. Uut pun hanya bisa pasrah.
" DM saya penuh kalau lagi ada kasus apa? Misalnya perampokan, ada yang tusuk, pemukulan pasti ini gimana. Tapi saya enggak jawab karena itu bukan kapasitas saya, tapi kedinasan," ungkap dia.
Diketahui, Sejak menikah dengan AKBP Tri Goffarudin, Uut Permatasi setia menemani suaminya. Uut bahkan rela meninggalkan dunia keartisannya demi menemani suaminya yang dipindah tugaskan sebagai Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan.
Pedangdut berusia 39 tahun ini bersama putranya Rafif Athallah Pulungan dan suaminya AKBP Tri Goffarudin menempati rumah dinas.
Foto : @uutpermatasari
Penampakan rumah dinas suaminya yang di tempati diperlihatkan di feed akun instagram pedangdut asal Sidoarjo Jawa Timur ini. Dari foto yang diunggah rumah dinas tersebut tampak sederhana.
Rumah dinas bernuansa putih. Ukurannnya tidak terlalu besar tapi bagian samping rumah terdapat garasi yang cukup untuk satu mobil. Di haaman depan rumah terdapat beberapa pohon yang membuat rumah dinas tersebut cukup asri.
Depan rumah juga dilengkapi dengan pagar yang ukurannya tidak terlalu tinggi, setengah ukuran tubuh suami Uut Permatasari.
Uut mengatakan menempati rumah dinas tersebut bersama putranya dan suaminya sudah 13 bulan. Rumah tersebut pun sangat berkesan bagi Uut dan keluarganya.
" Tak terasa sudah 13 bulan kami tinggal di UB 130 lembang,dalam rangka mendampingi suami yang berdinas di Sespim Lemdiklat Polri.Alhamdulillah, wasyukurillah....," tutur Uut Permatasari dikutip Dream dari akun instagramnya, Selasa 15 Juni 2021.
" UB yg memberikan kenyamanan, ketenangan dan keberkahan. Terimakasih UB 130, kami pamit dan kami akan selalu merindukanmu," imbuhnya.
Postingan ibu satu anak ini pun langsung menarik perhatian warganet. Banyak yang menyoroti gaya hidup Uut Permatasari yang tampak sederhana.
Banyak juga yang salut dengan pelantun tembang Putri Panggung ini karena rela meninggalkan gemerlap panggung hiburan tanah air demi mendampingi sang suami.
" Hebatnya mbak uut artis tapi mau mendampingi abdi negara dlm kesederhanaan.....," tulis akun @fauziahumi.
" Hebat bisa meninggalkn gemerlap nya dunia artis demi mendampingi suami bertugas," tulis akun @ma.war6051.
" Sehat dan sukses selalu ibu Kapolres," kata akun @ldiarthy.
Dream – Nama Uut Permatasari menjadi perbincangan publik belakangan ini. Sang suami, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tri Gofarudin Pulungan resmi menjabat sebagai Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan.
Jabatan baru itu membuat Uut harus menemani sang suami berdinas di kota tersebut. Sebelum bertolak ke tempat tugas baru, Uut sempat mengabadikan rumah dinas yang sudah disediakan negara saat sang suami bertugas di Sespim Lemdiklat Polri.
Penampakan rumah dinas yang ditempati Uut selama menemani sang suami menjadi sorotan masyarakat. Banyak yang terkejut dengan kediaman Uut mengingat namanya yang sampai saat ini masih dikenal sebagai salah satu pedangdut terkenal.
Menjadi seorang istri polisi memang harus bersiap dengan segala risiko. Penghasilan yang diperoleh suami juga sepenuhnay diatur oleh negara.
Penghasilan suami Uut sebagai seorang perwira diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang dirancang Kementerian Keuangan dan disetujui presiden. Terbaru, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam PP ini, pemerintah mengubah lampiran PP No. 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan PP No. 32 Tahun 2015, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP No. 17 Tahun 2019 ini.
Merujuk pada PP tersebut, suami Uut Permatasari masuk dalam kategori perwira menengah dengan pangkat mulai dari Komisaris polisi sampai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pmberian gaji disesuai dengan masa bertugas dari polisi tersebut.
Untuk kepangkatan AKBP, gaji pokok terendah diterima oleh perwira menengah dengan masa masa kerja 0 tahun senilai Rp2.909.100 per bulan. Penghasilan gaji pokok polisi berpangkat AKBP diterima oleh mereka yang sudah menjalani masa tugas sebagai polisi selama 32 tahun dengan gaji Rp 4.780.600 per bulan.
Untuk tunjangan, polisi mendapatkan besaran yang berbeda berdasarkan kelas jabatan di lingkungan Polri.
Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, level Kapolres berpangkat AKBP masuk ke dalam level kelas jabatan 11.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, tunjangan yang diterima polisi dengan jabatan kelas 11 adalah Rp5,18 juta.
Jika merujuk pada ketentuan di atas, suami Uut Permatasari akan menerima penghasilan senilai Rp8,09 juta per bulan dengan asumsi masa kerjanya baru 0 tahun.
Namun jika suami Uut Permatasari sudah bekerja selama 32 tahun, penghasilan bulanan dari gaji pokok dan tunjangan yang diterima bisa mencapai Rp9.960.000.
Advertisement
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025