© 2021 Https://www.dream.co.id
Dream - Pengacara Nia Ramadhani, Wa Ode Zaenab, memastikan proses rehabilitasi kliennya yang disetujui oleh Polri telah melalui assessment sesuai prosedur. Dia memastikan tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Baca juga: Intip Deretan Gaya Kece Nia Ramadhani dengan Bucket Hat Rp12 Juta
" Enggak mungkin rekomendasi diberikan tanpa proses assessment. Langkah-langkah itu sudah dilakukan oleh tim dan sudah keluar rekomendasinya," ujar Wa Ode, Minggu 11 Juli 2021.
Wa Ode tak terima dengan tudingan adanya keistimewaan kepada kliennya. Menurut dia, pengguna narkoba sangat lumrah mengajukan rehabilitasi.
Baca juga: Tangis Nia Ramadhani Menahan Rindu pada Anak
" Saya baca gitu seolah ada perbedaan perlakuan, padahal tidak. Kalau dia hanya pengguna tidak ada cara lain selain rehabilitasi," katanya.
Saat ini Nia dan Ardi sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun Wa Ode masih merahasikan lokasi rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Baca juga: Kesan Kuat Ayu Dewi Kepada Nia Ramadhani: Istri Harus Begini
" Iya, sesuai dengan petunjuk dari BNN. Sudah kami antarkan ke BNN. Kemarin, setelah kita konpers terakhir, assessment. Dari situ, rekomendasi asesmen, yang bersangkutan perlu menjalani rehabilitasi," kata dia.
Baca juga: Topi Nia Ramadhani Saat Konpers Kasus Narkoba Bikin Melongo
Dream - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi menjalani rehabilitasi. Ini didasarkan pada terbitnya surat asessmen oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kuasa Hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan kliennya telah menjalani rehabilitasi sejak 9 Juli 2021. Berdasarkan surat tersebut, kata Wa Ode, Nia dan Ardi dianjurkan mengalmai asessmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial.
" Rehabilitasi dilakukan di lembaga rehabiliasi yang kompeten sebagaimana yang ditunjuka penyidik dan keluarga," ujar Wa Ode.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hengku Haryadi, sebelumnya menyatakan rehabilitasi yang didapat Nia dan Ardi tidak berpengaruh pada penanganan perkara. Dia menegaskan proses hukum tetap dilanjutkan.
" Tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim," kata Hengki.
Dia menjelaskan membawa pengguna narkoba ke panti rehabilitasi merupakan bagian dari perintah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan UU tersebut, pengguna narkoba diwajibkan rehabilitasi.
" Hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba diwajibkan untuk rehabilitasi, itu adalah kewajiban," terang Hengki.
Sementera, proses rehabilitasi dijalankan bergantung pada hasil asessmen. Sedangkan kewenangan memberikan rekomendasi untuk rehabilitasi ada pada Tim Asessmen Terpadu (TPT), bukan pada penyidik Kepolisian.
" Ada permohonan dari keluarga akan fasilitasi, yang melaksanakan itu tim asessmen terpadu dari BNN, Polri, Kejaksaan, dokter, psikiater, di luar penyidik Polres Jakarta Pusat," kata Hengki, dikutip dari Merdeka.com.
Dream – Direktorat Reserse Polres Metro Jakarta Pusat belum melakukan penahanan terhadap Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Indrawienny Panjiyoga, mengatakan penyidik punya waktu 3x24 jam menentukan status penahanan Nia dan Ardi. Jika diperlukan, maka waktu dapat diperpanjang 6x24 jam berdasarkan pertimbangan penyidik.
Nia dan Ardi diduga sering mengonsumsi narkoba di kediaman mereka di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Keduanya diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Keputusan tersebut ternyata sudah diprediksi oleh warganet. Banyak yang berasumsi keduanya tidak akan ditahan mengingat status sosial keduanya.
“ Emang bakalan ditahan?” tulis @syahrulgunawan_.
“ Ingat, tidak berlaku untuk kelas bawah :’),” tulis @alankhasbiyanto.
“ Udah ketebaklah endingnya,” tulis @tmesak.
“ Bapaknya orang berpengaruh bos, jadi wajarlah,” tulis @yanerikson_.
Dream - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers perkembangan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Pasangan suami istri ini dihadirkan dalam konferensi pers.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi angkat bicara soal isu pemberian rehabilitasi terhadap pasangan suami istri tersebut. Hengki mengatakan rehabilitasi merupakan kewajiban undang-undang. Kasus hukum tetap akan dilanjutkan jika seandainya dilakukan rehabilitasi.
" Rehabilitasi itu adalah kewajiban undang-undang dan kemudian dengan rehabilitasi ini bukan perkaranya tidak dilanjutkan, perkara tertap kami lanjutankan. Kami bawa ke sidang, nanti akan divonis oleh hakim di mana ancaman maksimalnya adalah empat tahun." tegas Hengki dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juli 2021.
Nia dan sang suami hadir dengan pakaian merah. Keduanya menutupi wajah dengan masker dan topi. Suara Nia terdengar bergetar saat membacakan surat tesebut. Ibu tiga anak itu mengaku bahwa tindakan yang ia lakukan bukan merupakan tindakan terpuji.
" Saya Nai Ramadhani Bakrie. mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji, sebagaimana saya sadar, saya memnberikan contohg yang baik pada anak-anak saya dan orang disekitar saya," ujar Nia
Nia pun berharap melalui pernyataan ini, ia dapat dibukakan pintu maaf atas perbuatannya. Sambil menangis, pesinetron ini mengatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
" Saya berharap melalui pernyataan ini saya dapat dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya dari semua pihak. Teruma sekali lagi yang saya kasihi, orang tau saya dan seluru keluarga besar. Anak-anak saya, Mikhalya, Maina, dan Magika. Dan yang terutama buat saya pengampunan dari Allah SWT" , ujar Nia
" Dan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik saya akan bersikap kooperatif dan mengikut proses hukum yang berjalan. Saya ucapkan terimakasih untuk semua doa dan dukuangannya," sambungnya.
Advertisement
Serunya Pengalaman Festival Musik yang Jadi Jembatan ke Generasi Muda
Jepang Butuh 400 Ribu Tenaga Kerja Tiap Tahun, Peluang Pekerja Migran Makin Besar
Ultah ke-3, Finally Found You! Rilis The Ultimate Concentrates
Foto Nisya Ahmad Kecil Mirip Banget Lily, Netizen: Memang Sudah Takdir
Erica Carlina Dilamar DJ Bravy di Atas Panggung, Auto Banjir Ucapan Selamat
Dugaan Adanya Meteor Melintas di Langit Hingga Jatuh di Cirebon