Pelawak Nurul Qomar
Dream - Kejaksaan Negeri Brebes resmi menahan Nurul Qomar pada Rabu malam, 19 Agustus 2020. Qomar dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL) program Magister (S2) dan Doktoral (S#).
Penahanan tersebut merupakan eksekusi dari putusan Mahkamah yang menolak Kasasi diajukan Qomar. Putusan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Brebes yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 5 bulan kurngan kepada Qomar.
" Iya, betul (Nurul Qomar ditahan)," ujar kuasa hukum Qomar, Furqon Nur Zaman, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Furqon, kliennya tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Brebes pukul 18.00 WIB. Terhitung sejak saat itu, Qomar menjalani vonis di dalam penjara.
Putusan atas kasus yang menjerat Qomar dijatuhkan PN Brebes pada 11 November 2019. Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Sri Sulastuti ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 3 tahun penjara.
Usai putusan dibacakan, Qomar melalui kuasa hukumnya mengajukan banding.
" Kami menghormati putusan hakim, akan tetapi kami tidak sependapat dengan putusan hakim tersebut sehingga mengajukan banding," kata Qomar kala itu.
Karena mengajukan banding, maka Qomar tidak langsung ditahan. Dia masih bisa menjalankan sejumlah aktivitas termasuk syuting dan menghadiri pengajian.
" Kalau soal banding silakan (tanya) ke tim pengacara saya. Yang jelas, berkas banding langsung kami buat," kata Qomar.
Sumber: Liputan6.com/Hernowo Anggie
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu