Lyra Virna Dan Razman Arif Nasution (Foto : Ilman/Dream)
Dream - Artis Lyra Virna memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pemilik ADA Tours, Lasty Annisa.
Lyra Virna didampingi oleh suaminya, Fadlan Muhammad, dan sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution. Perempuan 37 tahun tersebut terlihat mengenakan kerudung dan gamis serba hitam.
" Dalam konteks penanganan hukum untuk Lyra Virna, saya sampaikan bahwa saat ini saudara Lasty Annisa juga tersangka di Krimum Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan umroh dan haji," ujar Razman diri Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.
Razman merasa heran dengan penetapan status tersangka untuk Lyra Virna. Sebab, kliennya itu belum pernah menjalani mediasi dengan Lasty, sebagai pelapor.
Polisi, tambah Razman, sebenarnya sudah memanggil Lyra dan Lasty untuk dikonfrontir. Namun sang Lasty tidak hadir, sementara Lyra Virna langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Razman, dalam Undang-undang ITE Pasal 45 nomor 19 tahun 2016 mengatur penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah melalui mediasi.
" Pak Argo sebagai Kabid Humas mengatakan sudah ada media, Pak Argo, belum ada mediasi," ucap dia.
Kasus yang dialami Lyra Virna bermula ketika ia dan Fadhlan hendak pergi umroh menggunakan jasa ADA Tour. Keduanya telah membayar Rp153 juta, namun meminta uang tersebut untuk dikembalikan lantaran merasa ada yang janggal dalam sistem pembayarannya.
ADA Tour mengaku telah mengembalikan uang tersebut dalam bentuk giro. Tapi, Lyra mengaku giro itu tidak bisa dicairkan. Menurut ADA Tour, giro yang diberikan pada 15 Mei silam itu memang baru bisa dicairkan pada 23 Mei.
Menurut pemilik Ada Tour, sebelum tanggal pencairan itu, Lyra dan Fadlan telah mencemarkan nama baik mereka. Merasa dicemarkan nama baiknya, Lasty melaporkan Lyra ke polisi pada Mei 2017.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari