Anji. (Source: Instagram @duniamanji)
Dream - Identitas musisi AN, artis terkenal yang ditangkap dalam kasus dugaan kepemilikan Narkoba akhirnya terungkap. Sempat menyebut inisial nama lengkap EAP, sosok musisi AN yng ditangkap tersebut adalah Anji.
Informasi tersebut dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, saat dikonfirmasi soal sosok musisi AN atau EAP merujuk pada Anji. Diketahui nama asli Anji adalah Erdian Aji Prihartanto atau mirip dengan musisi inisial EAP.
" Ya (Anji)," ungkap Kombes Ady, Minggu, 13 Juni 2021 dilansir dari Liputan6.com.
Sebelumnya, Kanit 1 Narkoba, AKP Harry Gasgari sempat mengungkapkan bahwa AN merupakan musisi terkenal.
" AN yang merupakan seorang publik figur yang memiliki pekerjaan musisi," ungkapnya.
Anji ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat kemarin. Ia ditangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang diduga ganja.
Hingga saat ini, AN masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat. " Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rolando Maradona Siregar.
Dream - Akhir-akhir ini terdapat sejumlah publik figur yang terjerat kasus narkoba, salah satunya Beiby Putri. Model majalah dewasa ini ditangkap di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur, pada Jumat 5 Februari 2021.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah klip seberat 0,20 gram sabu dan 1,85 gram tawas. Ketika dites narkoba, ia pun dianyatakan positif.
Dilansir Kapanlagi.com, Beiby mulai mengonsumsi narkoba sejak September tahun lalu. Sejak itu, ia telah 4 kali membeli narkoba dari bandar berinisial R.
" Hasil pendalaman yang kita dapatkan, bahwa memang yang bersangkutan sudah memesan empat kali. Pertama, bulan September dia memesan setengah gram, kemudian bulan Oktober memesan setengah gram, terakhir adalah bulan Desember akhir, dia memesan satu gram, yang sisanya adalah 0,2 ini," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis 11 Februari 2021.
© © Kapanlagi.com
Sebelum terangkap, divonis sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman 4 tahun penjara, model majalah dewasa ini sempat sepi job.
Akhirnya, ia berbisnis dan menjual barang-barang melalui media online.
Advertisement
Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau