Anji. (Source: Instagram @duniamanji)
Dream - Identitas musisi AN, artis terkenal yang ditangkap dalam kasus dugaan kepemilikan Narkoba akhirnya terungkap. Sempat menyebut inisial nama lengkap EAP, sosok musisi AN yng ditangkap tersebut adalah Anji.
Informasi tersebut dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, saat dikonfirmasi soal sosok musisi AN atau EAP merujuk pada Anji. Diketahui nama asli Anji adalah Erdian Aji Prihartanto atau mirip dengan musisi inisial EAP.
" Ya (Anji)," ungkap Kombes Ady, Minggu, 13 Juni 2021 dilansir dari Liputan6.com.
Sebelumnya, Kanit 1 Narkoba, AKP Harry Gasgari sempat mengungkapkan bahwa AN merupakan musisi terkenal.
" AN yang merupakan seorang publik figur yang memiliki pekerjaan musisi," ungkapnya.
Anji ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat kemarin. Ia ditangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang diduga ganja.
Hingga saat ini, AN masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat. " Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rolando Maradona Siregar.
Dream - Akhir-akhir ini terdapat sejumlah publik figur yang terjerat kasus narkoba, salah satunya Beiby Putri. Model majalah dewasa ini ditangkap di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur, pada Jumat 5 Februari 2021.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah klip seberat 0,20 gram sabu dan 1,85 gram tawas. Ketika dites narkoba, ia pun dianyatakan positif.
Dilansir Kapanlagi.com, Beiby mulai mengonsumsi narkoba sejak September tahun lalu. Sejak itu, ia telah 4 kali membeli narkoba dari bandar berinisial R.
" Hasil pendalaman yang kita dapatkan, bahwa memang yang bersangkutan sudah memesan empat kali. Pertama, bulan September dia memesan setengah gram, kemudian bulan Oktober memesan setengah gram, terakhir adalah bulan Desember akhir, dia memesan satu gram, yang sisanya adalah 0,2 ini," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis 11 Februari 2021.
© © Kapanlagi.com
Sebelum terangkap, divonis sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman 4 tahun penjara, model majalah dewasa ini sempat sepi job.
Akhirnya, ia berbisnis dan menjual barang-barang melalui media online.
Advertisement


Buang bin Muhammad Ali alias Ali Wallace, Asisten Alfred Russel Wallace yang Terlupakan

Beda Tenis, Padel, dan Squash: Mengenal Tiga Olahraga Raket yang Sering Tertukar

Apa Makna SPL pada Parfum? Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli


Sembelit pada Balita: Penyebab dan Cara Mengatasinya secara Alami

Konsep Moral Ambition dari Rutger Bregman: Ketika Ambisi Tidak Lagi Diukur dari Jabatan dan Kekayaan