Jupiter Fortissimo (Foto : Budy Santoso/Kapanlagi.com)
Dream - Polisi mengungkap sejumlah fakta dalam kasus penangkapan Jupiter Fortissimo terkait kasus narkoba. Jupiter yang baru bebas dari penjara terkait kasus yang sama kembali ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba.
" Berawal dari info yang masuk ke Polda Metro adanya penggunaan narkotika yang sering dilakukan dalam suatu kos-kosan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.
Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Jupiter. Tak sendiri, Jupiter dibekuk bersama sang teman, Eko, saat berada di sebuah kamar kos di daerah Jakarta Barat pada Senin 11 Februari 2019.

Jupiter Fortissimo (Kapanlagi.com)
Jupiter, tambah Argo, baru menyewa kamar indekos tersebut satu bulan dan baru ditempati satu minggu terakhir. " Saat ditangkap tersangka sedang ada di lantai satu, mau angkat lemari di tarruh di kamar di lantai empat," ucap dia.
Polisi kemudian menggeledah kamar indekos Jupiter yang berada di lantai empat dan menemukan sabu seberat 0,47 gram di dalam sarung kaca mata.
Jupiter yang baru bebas pada Juli 2018 terkait kasus narkoba mengaku menyesal telah mengonsumsi barang haram itu. " Iya menyesal," kata Jupiter.
Dream - Artis Jupiter Fortissimo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dia dibekuk di daerah Jakarta Barat.
" Iya benar. (Ditangkap) di sebuah indekos," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu 13 Februari 2019.
Jupiter, tambah Argo, ditangkap bersama seseorang berinisial E. Hingga kini, Argo masih enggan merinci identitas E. " Di suatu kamar ditemukan ada tersangka JF dan E," ucap dia.

Jupiter (Kapanlagi.com)
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 0,52 gram, bong dan juga cangklong.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Jupiter pernah ditangkap kasus serupa pada 10 Mei 2016 lalu. Ia dihukum 2,5 tahun penjara karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,54 gram. Jupiter kemudian dinyatakan bebas pada 27 Juli 2018.
Dream - Aktor Jupiter Fortissimo akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah dua tahun mendekam di penjara akibat kasus narkoba. Jupiter keluar pada 27 Juli 2018 setelah mendapat remisi 3,5 bulan.
Aktor berusia 36 tahun ini bersyukur akhirnya bisa keluar dari penjara. Dia pun langsung mengunjungi keluarganya dan meminta maaf karena selama ini telah terjerumus mengonsumsi narkoba.
" Saya mau mengobati luka keluarga yang saya tinggalkan, karena waktu proses dua tahun dua bulan itu bukan cuma saya yang sakit. Tapi mereka juga," kata Jupiter di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis 20 September 2018.

Jupiter Fortissimo (Kapanlagi.com)
Setelah bisa kembali kumpul dengan kelurga besarnya, Jupiter mengaku tidak keluar dari rumah selama satu bulan. Dia juga menutup komunikasi dengan teman-temannya.
" Aku memutuskan untuk no hp no internet, benar-benar i spent my time with my family," tuturnya.
Tapi pada akhirnya, Jupiter merasa bosan tidak berkomunikasi dengan teman-temannya. Hal itu membuat Jupiter menemui teman-temannya yang selama ini memberikan dukungan.
" Udah satu bulan aku bosen juga, aku ke luar, kunjungi teman-teman yang udahsering bantu selama aku di dalam," tuturnya.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
