Kapanlagi
Dream - Pemain sinetron dan presenter Ramzi belakangan ini mengaku mendapatkan surat cinta. Surat itu bukan dari istrinya, Avi Basalamah atau penggemarnya, melainkan berasal dari Kantor Urusan Pajak Jakarta Selatan.
" Saya beberapa waktu lalu dapat surat cinta. Artis kalau dapat surat cinta pajak, suka parno. Kita bangga salah satu profesi ini (artis) wajib bayar pajaknya cukup besar," kata Ramzi ditemui di hotel Bidakara, Pancoran Jakarta Selatan, Senin 12 Oktober 2015.
Ramzi mengaku kurang mengerti tentang urusan pajak, karena itu dirinya mengaku sempat tidak meminta bukti slip pajak yang dibayarkan.
" Saya bisa dibilang publik figure masih norak tentang pajak. Saya bikin Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 2006. Saya anggap pajak di tanggung pihak pertama, akhirnya ada kesalahan. Saya seharusnya minta slip bukti apa yang sudah diserahkan PH ke pajak," jelas Ramzi.
Setelah mengetahui lebih banyak tentang pembayaran pajak, kini Ramzi memilih untuk mengurus sendiri. " Saya bangga terlibat langsung. Saya cukup signifikan bayar pajak kepada negara. Saya harus datang. Alhamdulillah saya datang justru dipermudah," tuturnya. (Ism)
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Dulu Cupu Sekarang Suhu, Kiky Saputri Tantang Menteri Tanding Padel

Riset: Si Paling AI, Orang Indonesia Ngebet Liburan Mancanegara pada Tahun 2026


Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Membedah Desa Wisata Pemuteran Bali, Destinasi Tenang yang Cocok Buat Liburan Keluarga Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun