Presiden Larang Ahmad Dhani Berdemo?

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 2 Juni 2016 15:47
Presiden Larang Ahmad Dhani Berdemo?
Dhani mengaku kecewa dengan sikap polisi...

Dream - Aksi demonstrasi bertajuk Panggung Rakyat di depan Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang akan digelar musisi Ahmad Dhani berbuntut panjang. Sebab, semalam Kepolisian Polda Metro Jaya melarang aksi demo itu.

" Pukul 8 malam kemarin, saya ditelepon oleh Pak Krishna. Katanya, dia mendapat instruksi presiden untuk tidak boleh berdemo di depan gedung KPK yang lama," kata Dhani, saat mengunjungi Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Juni 2016.

Dhani mengaku kecewa dengan sikap polisi tersebut. Sebab, kata dia, tidak jelas pasal apa yang disangkakan, sehingga mengakibatkan delapan orang kru Dhani ditangkap.

" Kalau ditahan harus jelas melanggar pasal apa. Anak buah saya ditahan resmi apa nggak, buat di-BAP atau apa? Harus jelas. Yang jelas konser kami di KPK gagal, digagalkan oleh polisi," ucap dia.

Aktivis dan seniman teater Ratna Sarumpaet yang ikut mendampingi Dhani mengunjungi Polda Metro Jaya, mengaku kecewa dengan sikap polisi. Dia mempertanyakan pembatalan demo berdasar instruksi presiden tersebut.

" Nggak mungkinlah inpres keluar dengan cepat. Palingkan diperjuangkan dulu dengan DPR atau diwacanakan ke masyarakat. Masa semalam inpres bisa keluar," ucap dia.

Seperti yang diinformasian sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan delapan orang dan empat kendaraan yang rencananya akan digunakan untuk Panggung Rakyat di depan KPK.

Polisi mengamankan kendaraan tronton tersebut dengan alasan melanggar undang-undang dan nantinya demonstrasi akan menimbulkan kemacetan di ruas Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Beri Komentar