Sejak 2014 Gunakan Narkoba, Reza Bukan Ditangkap Usai Acara...

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Minggu, 1 Juli 2018 19:00
Sejak 2014 Gunakan Narkoba, Reza Bukan Ditangkap Usai Acara...
Erick menuturkan, keluarganya tidak mengetahui kalau Reza telah menggunakan narkoba

Dream - Artis Deron Eka atau tenar disapa Reza Bukan ditangkap aparat Polres Jakarta Barat rumahnya, Komplek Casa Jardin, RT 07/09, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu 30 Juni 2018 dini hari.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, saat penangkapan itu polisi menyita tiga paket sabu seberat 0,58 gram yang disimpan di tempat terpisah. Diantaranya disimpan di vape dan gudang rumah.

" Dia merupakan DPO (daftar pencarian orang) kami, seminggu kami mengikutinya," ujar Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu 1 Juli 2018.

Erick menjelaskan, polisi terlebih dulu mendapat informasi dari masyarakat sebulan lalu. Masyarakat resah melihat kegiatan Reza yang diduga telah menggunakan narkoba.

Saat ditangkap di rumahnya, Lanjut Erick, Reza mengaku baru pulang menghadiri sebuah acara live dangdut yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam pemeriksaan, Reza mengaku telah menggunakan barang haram sejak 2014.

Erick menuturkan, keluarganya tidak mengetahui kalau Reza telah menggunakan narkoba untuk menunjang kegiatan keartisannya.

" Dia memakai sendiri, keluarganya, istri dan dua anaknya tidak mengetahui," kata dia.

Selain itu, polisi juga turut menyita beberapa alat hisap, korek dan plastik bekas pakai narkoba. Kini, polisi tengah fokus memburu pelaku pemasok narkoba untuk RZ yang diketahui berinisial EC itu.

1 dari 1 halaman

Satu Lagi Artis Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

Satu Lagi Artis Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Narkoba © Dream

Dream - Lama tak terdengar kabar, presenter Reza Bukan membawa kabar mengejutkan. Artis berperawakan besar ini, ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Reza Bukan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan 3 klip sabu. Diungkap Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz Reza ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 30 Juni 2018 pada dini hari.

Reza Bukan

Sumber Foto: doc.Kapanlagi.com

" Kita melakukan penangkapan terhadap seorang presenter an artis, atas nama DE alias RB alias Reza Bukan. yang kami anggap di kediaman beliau, di Kedaung, pada hari Sabtu dini hari," ujar AKBP Erick Frendriz melalui keterangan tertulisnya.

Dari tangan Reza, polisi berhasil mengamankan 3 klip sabu yang dikemas dengan berat berbeda-beda. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang haram tersebut di gudang rumah milik Reza.

" Di gudangya di temukan barang bukti narkoba, 0,19 gram, dan dua klip sabu seberat 0,39 gram. Ada barang bukti lain juga ada alat hisab sabu, bong, dan korek," ujar AKBP Erick Frendriz.

(Sumber: Liputan6.com/ Sapto Purnomo)

Beri Komentar