Roro Fitria (Foto : Budy Santoso/Kapanlagi.com)
Dream - Roro Fitria mengaku banyak berdoa dan berzikir jelang menjalani sidang putusan kasus Narkoba yang memvonisnya dengan hukuman penjara 4 tahun. Penampilan Roro saat menghadiri sidang terakhir ini juga sangat berbeda.
Didampingi kuasa hukumnya, Wanita yang memiliki nama panggung Nyai ini hadir dengan penampilan hijab berwarna hitam.
(Baca: Vonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria Menangis)
" Dari semalam saya banyak dzikir sholat rerus minta support dan doa-doa dari keluarga besar kakak-kakak dan temen-teman di Pondok Bambu mendoakan saya," kata Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Sidang Roro Fitria (foto : Nur Ulfa/Dream)
Sebelum vonis dijatuhkan hakim, Roro mengatakan telah siap menerima hasil putusan yang diberikan Majelis Hakim. Dia hanya berharap hakim akan menjatuhkan hukuman yang adil terhadap kesalahan yang telah diperbuatnya.
" Insyallah siap jadi mohon doanya kawan-kawan media semua sahabat-sahabat dan masyarakat Indonesia mohon doanya agar bisa diberikan keputusan yang seadil-adilnya," katanya.
Diketahui sebelumnya Roro diamankankan penyidik pada 14 Februari 2018. Dari hasil penyidikan, Roro diketahui memiliki sabu-sabu 2,4 gram dan beberapa alat hisap.
Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman 4 tahun pernjara dan denda Rp800 juta. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.(Sah)
Dream - Roro Fitria divonis empat tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan perempuan yang ibundanya baru meninggal dunia itu terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.
" Menyatakan terdakwa Roro Fitria terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana, memiliki narkotika bukan tanaman," kata Ketua Majelis Hakim, Iswahyu Widodo, di PN Jakaarta Selatan, Kamis 18 Oktober 2018.

Roro Fitria (Nur Ulfa/ Dream)
Selain menjatuhkan hukuman penjara empat tahun, hakim juga memerintahkan Roro membayar denda sebesar Rp800 juta. " Jika tidak dibayar diganti pidana penjara tiga bulan," ujar Iswahyudi.
Roro tak bisa menahan kesedihan saat mendengar pembacaan hukuman itu. Dia menangis tersedu-sedu dan menutupi wajahnya dengan tangan.
Tak hanya itu, Roro bahkan memanggil-manggil nama ibundanya setelah persidangan itu. " Mama, mama, mama, mama," kata Roro seraya keluar dari ruang sidang.
Dream - Penampilan Roro Fitria terlihat berbeda saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roro terlihat mengenakan kerudung hitam dengan model yang sangat sederhana.
Kerudung hitamnya dibiarkan terurai panjang dan hanya disematkan jarum pentul. Mengenai alasan dirinya berhijab saat ini, Roro mengaku itu dia lakukan untuk menghormati ibundanya yang baru saja meninggal dunia.

" Masih sangat belasungkawa, makanya ini rasa hormat saya ke mama. Dan saat ini saya menggunakan hijab karena masih amat sangat berduka," kata Roro saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.
Roro mengaku bersalah selama ini banyak menyusahkan ibundanya. Terlebih di detik-detik terakhirnya ibunya meninggal, Roro tak berada didekatnya.
" Kemarin mbak Tina (asisten) bilang, sebelum meninggal Mama selalu memanggil-manggil nama saya, 'Mbak Roro mana, Mbak Roro mana' gitu kan," ucapnya.
Diketahui sebelumnya ibunda Roro Almarhum Retno Winingsih meninggal dunia pada senin 15 Oktober 2018 akibat mengidap penyakit asma.
Advertisement
Mengintip Komunitas Sangkar Semut: Tempat Asah Bakat Anak, Punya Markas Unik di Tepi Kali Ciliwung

Daftar Barang yang Harus Dibawa Dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Disiapkan?

FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

Waduh! Pegawai di 5 Bidang Pekerjaan Ini Terbanyak Jadi Sasaran Empuk Loker Abal-Abal

Bawang Merah Bisa Turunkan Panas Anak, Mitos atau Fakta?



Gratis Kuota Roaming 14 Hari di Singapura & Malaysia untuk Pelanggan PRIORITAS

Serunya Main Padel di Jakarta Bareng Prio Padel Club dari XL PRIORITAS

Bank Dunia Peringatkan Krisis Air Global yang Makin Mengkhawatirkan, Benua-Benua Mulai Mengering


Layanan MRT Diberlakukan Terbatas Imbas Pohon Tumbang di Jalur Senayan-ASEAN

Mengintip Komunitas Sangkar Semut: Tempat Asah Bakat Anak, Punya Markas Unik di Tepi Kali Ciliwung