Vicky Prastyo Dan Kalina Ocktaranny
Dream - Cobaan yang dihadapi Vicky Prasetyo masih belum berakhir. Setelah kehilangan calon anak pertama dan ayahnya meninggal dunia, Vicky kembali mendapat ujian dari kasus hukum yang menimpanya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara empat bulan kepada Vicky atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
" Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 September 2021.
Vonis yang diterima Vicky lebih ringan separuh dari tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu delapan bulan penjara.
Usai vonis dibacakan hakim, Kalina Ocktaranny tak bisa membendung rasa sedihnya. Dia menangis sambil memeluk adik dan ibu Vicky.
Vicky diketahui sudah menjalani masa tahanan selama 2 bulan sepuluh hari. Jadi tersisa kurang dari dua bulan untuk presenter itu untuk menjalani masa hukumannya.
Meski divonis separuh dari tuntutan jaksa, kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, menegaskan kliennya belum memutuskan apakah akan langsung menerima vonis hakim tersebut.
" Kami pikir-pikir dulu (upaya banding) selama 7 hari ke depan majelis hakim memberikan waktu," kata Ramdan.
Diketahui sebelumnya Angel Lelga melaprokan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik. Itu karena laporan Vicky terhadap Angel atas tuduhan perzinahan dihentikan oleh Polisi.
Tak terima namanya tercoreng, Angel melapor balik.(Sah)
Dream - Vicky Prasetyo dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. Suami Kalina Ocktarany terbukti bersalah dan melanggar 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Namun pihak Vicky tidak terima dengan tuntutan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Vicky berencana mengajukan nota pembelaan alias pledoi.
" Kamis, 29 Juli 2021, kami akan mengajukan pledoi atau pembelaan," ujar Mevi Amanda Sari tik kuasa hukum Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Vicky Prasetyo berkeyakinan bahwa yang dilakukannya benar di mata agama. Apalagi saat itu Angel Lelga masih berstatus sebagai istrinya, namun sedang berduaan bersama laki-laki lain didalam kamar.
Foto : @vickyprasetyo777
" Tak pernah dibenarkan bahwa seorang wanita yang masih sah sebagai istri membawa pria lain di jam tidak wajar,. Jam 2 pagi di dalam kamar milik pribadi," kata Vicky Prasetyo dengan nada tegas.
Terkait tuntutan yang diterimanya, Vicky Prasetyo tak menyalahkan JPU. Kendati demikian dirinya akan mengajukan pembelaan karena ia tak merasa bersalah dalam masalah ini.
" (Tapi) itu adalah hak jaksa untuk menuntut sesuai pertimbangannya. Kami juga nanti akan diberikan hak dengan pembelaan. Ya kami memang harus berusaha untuk menunjukkan di jalan yang benar," kata Vicky Prasetyo.
Sumber : liputan6.com
Foto : @emma_fauziahreal
Emma Fauziah ibunda Vicky Prasetyo yang hadir dalam persidangan mengaku syok saat mendengar tuntutan Jaksa. Bahkan ia menganggap hal itu sebagai akhir dari hidupnya
" Ini kiamat buat hidup Mama," ujar Emma, ditemui usai persidangan.
Sebagai terdakwa, Vicky Prasetyo meyakini perbuatannya saat itu sudah benar. Apalagi saat itu Angel Lelga masih berstatus sebagai istrinya, namun sedang berduaan bersama laki-laki lain di dalam kamar.
" Tak pernah dibenarkan bahwa seorang wanita yang masih sah sebagai istri membawa pria lain di jam tidak wajar, jam 2 pagi di dalam kamar milik pribadi," ujar Vicky Prasetyo.
Terkait tuntutan yang diterima, Vicky Prasetyo akan mengajukan pembelaan.
" (Tapi) itu adalah hak jaksa untuk menuntut sesuai pertimbangannya. Kami juga nanti akan diberikan hak dengan pembelaan. Ya kami memang harus berusaha untuk menunjukkan di jalan yang benar," kata Vicky Prasetyo.
Diketahui kasus yang menimpa Vicky Prasetyo berawal saat ia menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu masih berstatus istrinya. Tak sendiri ia juga mengajak media untuk meliput aksi penggerebekan tersebut.
Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga ke polisi atas tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.
Tak terima dituding melakukan perzinaan, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.
Dream - Vicky Prasetyo akhirnya menemui istrinya Kalina Ocktaranny di rumah mertuanya. Vicky mengatakan persoalan yang sempat terjadi dalam pernikahannya dengan sang istri sebagai ujian dan pasti membawa hikmah.
Saat menemui Kalina, Vicky membawa Ustaz Zacky Mirza dan wanita yang dianggap sebagai penengah rumah tangganya dengan Kalina, Limi Maria Goretti. Momen spesial itu dipamerkan Vicky di feed akun instaggramnya.
© © Vicky Prasetyo dan Kalina
Ibu mertua Vicky Prasetyo tampak terbaring lemah di tempat tidur. Ustaz Zacky Mirza berdiri di sebelah Kalina Ocktaranny.
" Setiap kejadian pasti ada hikmahnya semoga menjadikan pelajaran untuk kita @kalinaocktaranny," tulis Vicky Prasetyo dikutip Dream dari akun instagramnya, Rabu 16 Juni 2021.
Vicky Prasetyo juga berterima kasih Ustaz Zacky Mirza yang mau meluangkan waktunya. Vicky tak lupa berterima kasih pada wanita yang dianggap kakaknya sendiri Limi Maria Goretti sebagai penengah dirinya dan Kalina.
" Terimksh ustadz @zackymirza_ yg sudah meluangkan waktu nya untuk kami Dan terimksh buat cece yg selalu menjadi penengah dari sebelum menikah sampai setelah menikah @mglimi," tuturnya.
Di akhir kalimat wanita 37 tahun ini menuliskan harapan doa untuk mertuanya agar cepat sembuh.
" Untuk mamah mertuaku mamah een semoga lekas sembuh yaaa aamiin Allah huma aamiin," tuturnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN