Tahun Ajaran Baru Tak Harus Tatap Muka Saat Pandemi Corona. (Foto: Shutterstock)
Dream – Lazimnya, kalender pendidikan untuk ditentukan pada minggu ketiga bulan Juli. Namun, karena ada pandemi corona, penyelenggaraan tahun ajaran baru akan disesuaikan.
Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan untuk membuka sekolah karena angka kasus Covid-19 belum turun. Akan sangat berisiko jika sekolah dibuka.
Untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan tahun ajaran baru, para murid melanjutkan aktivitas belajar di rumah seperti sebelumnya.
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Minggu 31 Mei 2020, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad, mengatakan metode dan media pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ada dua pendekatan yang dilakukan, yaitu PJJ online dan offline.
“ PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring,” kata Hamid di Jakarta.
Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar. Informasi ini bisa diperoleh dari https://covid19.go.id serta di laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
" Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat. Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang, kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," kata dia.
Kemendikbud telah merilis Surat Edaran No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
“ Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” ujar Chatarina.
Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
“ Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai Covid-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah,” kata dia.
Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.
“ Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,” kata dia.
Chatarina menambahkan aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR.
“ Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” kata dia. (mut)
Dream - Tahun ajaran baru akan dimulai pertengahan Juli 2020 mendatang. Sebagian besar orangtua merasa kebingungan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Risiko penularan jika anak kembali ke sekolah masih sangat tinggi. Terkait hal ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan sekolah setidaknya membuka kegiatan belajar secara langsung pada Desember 2020.
Anjuran ini mengacu pada masih terus bertambahnya jumlah kasus COVID-19 serta melonggarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memungkinkan terjadinya lonjakan kedua.
" Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020," kata Ketua Umum IDAI Dr dr Aman Pulungan SpA(K) FAAP, FRCP(Hon) dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Mei 2020, dikutip dari Liputan6.com
Selama sekolah masih tutup, IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar dillaksanakan lewat skema pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kegiatan belajar mengajar dari rumah tentu berdasarkan modul yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selama belajar mengajar jarak jauh, peran aktif siswa, guru, dan orangtua tentu jadi fakor penting.
Bila suatu hari sekolah kembali dibuka harus sudah memenuhi syarat-syarat epidemiologi. Lalu, IDAI mengimbau semua pihak bisa bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI membicarakan mengenai perencanaan pembukaan sekolah.
" Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilens kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi," kata Aman.
IDAI juga mengimbau pemerintah untuk melakukan pemeriksaan real time PCR secara masif. Yakni 30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19. Pemeriksaan ini juga berlaku pada usia anak.
" IDAI akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian dan akan memberikan rekomendasi perkembangan situasi terkini," tutup Aman.
Laporan Benedikta Desideria/ Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN