Dream - Ahli Hukum Pidana, Noor Aziz Said, menilai menyatakan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa menjadi rujukan hukum nasional untuk menuduh seseorang melakukan tindak pidana. Pernyataan dalam Berita Acara Perkara (BAP) itu dibacakan tim kuasa Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang yang berlangsung hari in, Rabu, 29 Maret 2017.
Pernyataan Noor diambil dari BAP karena ahli hukum tersebut tidak dapat memberikan keterangan pada sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa.
" Pendapat dan sikap keagamaan bukan sumber hukum nasional dan tak bisa dijadikan landasan untuk menuduh seseorang melakukan tindak pidana," demikian keterangan Noor seperti dibacakan tim kuasa hukum Ahok pada sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.
Noor menuliskan sikap keagamaan MUI bukan termasuk sumber hukum sehingga tidak memiliki kekuatan yang mengikat. " Jadi PSK (Pandangan Sikap Keagamaan) tak punya kekuatan hukum," ucap dia.
Sehingga, tulis dia, pandangan dan sikap keagamaan MUI tidak dapat dijadikan ukuran ada tidaknya tindak pidana dalam Pasal 156 KUHP atau Pasal 165a KUHP.
Lebih lanjut, Noor berpendapat, pidato Ahok di Kepulauan Seribu tidak memiliki niat untuk menistakan agama Islam. Menurut dia, pidato itu hanya untuk mendapat dukungan dari warga terkait program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
" Dalam pernyataannya kemarin Ahok mengharap sekali mendapat dukugan (warga) terkait programnya. Oleh karena itu dia tak mungkin memusuhi (warga)," ujar Noor.(Sah)
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6


Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
