Alhamdulillah! Situs Nikahsirri Diblokir Kominfo

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 25 September 2017 10:13
Alhamdulillah! Situs Nikahsirri Diblokir Kominfo
Pemblokiran sudah dijalankan sejak Sabtu kemarin pukul 16.00 WIB.

Dream – Direktorat Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir situs nikahsirri.com dengan pertimbangan meresahkan masyarakat. Pemblokiran dilakukan pada Sabtu pekan lalu, 23 September 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin, 25 September 2017, Kominfo terlebih dulu berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dalam kurun waktu 2x24 jam. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-undang Pornogradi dan UU ITE. 

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun telah pembuat situs tersebut dan menyita barang bukti pada Minggu, 24 September 2017 pukul 02.30 WIB.

Sekadar informasi, situs nikahsirri.com ini memicu kehebohan lantaran menawarkan jasa pernikahan kontrak serta lelang keperawanan. Sejumlah pihak termasuk beberapa menteri Seperti Menteri PPPA Yohana Yambise dan Mensos Khofifah Indar Parawansa bereaksi keras dan meminta Menteri Kominfo, Rudiantara, untuk menutup situs tersebut.

Ditjen Aptika Kominfo pun menerima hampir 100 aduan masyarakat terkait situs nikahsirri.com. Mereka segera melakukan analisis mendalam pada situs tersebut dan menemukan konten yang terindikasi melanggar hukum.

Aduan dan hasil analisis itu diteruskan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi bergerak cepat menginvestigasi kasus itu sejak Jumat, 22 September 2017.(Sah)

Beri Komentar