Masjid Istiqlal
Dream - Polisi menangkap Iyus Rusmana, terduga yang mengancam akan meledakkan Masjid Istiqlal. Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Iyus di kontrakannya pada Seni sore.
" Jadi kemarin sekitar jam 15.45 WIB tim Direktorat Umum Polda dipimpin Direktur Krimum melakukan penangkapan terhadap Iyus Rusmana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.
Menurut Argo, ancaman itu disampaikan pada Senin 29 Mei 2017 pukul 12.00 WIB melalui pesan singkat yang dikirim lewat nomor 081285388403. Dan setelah mendapat laporan, tim Polda Metro melakukan penangkapan pada pukul 15.45 WIB.
Saat penggerebekan, tambah Argo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini, polisi masih memeriksa Iyus untuk mengetahui motif teror tersebut.
" Meneror tempat ibadah itu tidak baik. Kami akan terus mencari dan berupaya dengan secepatnya untuk mengungkapnya," ujar Argo.
Advertisement
Siap-Siap, Tarif TransJakarta Bakal Naik!

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan
