Ancam Ledakkan Masjid Istiqlal, Iyus Ditangkap Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 30 Mei 2017 15:57
Ancam Ledakkan Masjid Istiqlal, Iyus Ditangkap Polisi
Polisi telah meringkus pelaku pengancam.

Dream - Polisi menangkap Iyus Rusmana, terduga yang mengancam akan meledakkan Masjid Istiqlal. Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Iyus di kontrakannya pada Seni sore.

" Jadi kemarin sekitar jam 15.45 WIB tim Direktorat Umum Polda dipimpin Direktur Krimum melakukan penangkapan terhadap Iyus Rusmana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

Menurut Argo, ancaman itu disampaikan pada Senin 29 Mei 2017 pukul 12.00 WIB melalui pesan singkat yang dikirim lewat nomor 081285388403. Dan setelah mendapat laporan, tim Polda Metro melakukan penangkapan pada pukul 15.45 WIB.

Saat penggerebekan, tambah Argo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini, polisi masih memeriksa Iyus untuk mengetahui motif teror tersebut.

" Meneror tempat ibadah itu tidak baik. Kami akan terus mencari dan berupaya dengan secepatnya untuk mengungkapnya," ujar Argo.

Beri Komentar