Masjid Istiqlal
Dream - Polisi menangkap Iyus Rusmana, terduga yang mengancam akan meledakkan Masjid Istiqlal. Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Iyus di kontrakannya pada Seni sore.
" Jadi kemarin sekitar jam 15.45 WIB tim Direktorat Umum Polda dipimpin Direktur Krimum melakukan penangkapan terhadap Iyus Rusmana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.
Menurut Argo, ancaman itu disampaikan pada Senin 29 Mei 2017 pukul 12.00 WIB melalui pesan singkat yang dikirim lewat nomor 081285388403. Dan setelah mendapat laporan, tim Polda Metro melakukan penangkapan pada pukul 15.45 WIB.
Saat penggerebekan, tambah Argo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini, polisi masih memeriksa Iyus untuk mengetahui motif teror tersebut.
" Meneror tempat ibadah itu tidak baik. Kami akan terus mencari dan berupaya dengan secepatnya untuk mengungkapnya," ujar Argo.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Resmi Diluncurkan, Viva Retinol Serum Hadirkan 3x Presisi Perawatan Kulit dalam Setiap Tetes
