Fakta-fakta di Balik Murid SD Hamili Siswi SMP

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 24 Mei 2018 12:50
Fakta-fakta di Balik Murid SD Hamili Siswi SMP
Dari ditolak KUA hingga jawaban nyeleneh ayah bocah pria.

Dream - Kisah pertemanan antara siswa Sekolah Dasar (SD), sebut saja Putra, 14 tahun, dan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebut saja Putri, 16 tahun, di Tulungagung, Jawa Timur menjadi perhatian publik.

Pertemanan dua anak berusia di bawah 17 tahun itu menjurus ke asmara terlarang. Hubungan asmara itu membuat si Putri hamil enam bulan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih mengatakan, telah bertemu kedua orang tua anak itu.

" Kami bersama Lemabaga Perlindungan Anak sudah berkunjung dan bertemu orangtua kedua anak itu," kata Retno, sehari lalu.

Tetapi, dari pertemuan yang berlangsung belum ada titik temu antar kedua orangtua.

" Secara aturan jelas tak mengizinkan pernikahan, selain itu juga mempertimbangkan aspek psikologis dan kesehatan, tentu belum siap berumah tangga," ucap dia.

Wacana untuk menikahkan si Putra dan si Putri terlintas segera ditanggapai Kantor Urusan Agama (KUA). Karena alasan belum cukup umur, KUA menolak rencana itu.

KUA hanya dapat menikahkan kedua anak itu jika orangtua mendapat bukti dispensasi perkawainan dari Pengadilan Agama Tulungagung.

" Karena sesuai aturan pemerintah, KUA pasti tak menerima pernikahan di bawah umur," kata Kepala Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, Sunarto.

Berikut sederet fakta-fakta menyedihkan kasus yang menyentuh banyak perhatian publik itu: 

 

(ism, Sumber: Liputan6.com)

 

1 dari 3 halaman

Fakta Menyedihkan

Fakta Menyedihkan © Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

- Tak dibawa ke ranah hukum

Berbagai pihak berharap kasus ini tak dilarikan ke ranah hukum. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih mengatakan, butuh penanganan khusus untuk menyelesaikan kasus ini.

" Belum ada yang buat laporan. Kedua anak itu adalah korban, tak bisa disalahkan kalau ada kejadian seperti ini," kata Retno.

- Hak-hak yang perlu diselamatkan

Kepala Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, Sunarto mengatakan berusaha mencarikan solusi atas pemenuhan hak anak-anak itu, termasuk bayi yang dikandung Putri hingga lahir.

Sunarto mengatakan, usia kandungan Putri termasuk rentan terhadap gangguan kesehatan. Oleh sebab itu, dia akan mencarikan solusi agar akses kesehatan untuknya terpenuhi. " Agar anak dalam kandungan itu bisa lahir dengan selamat," kata Sunarto.

Untuk pendidikan, kedua bocah itu dapat melanjutkan pendidikan melalui kejar paket C.

 

 

2 dari 3 halaman

Baru Disunat

Baru Disunat © Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

 

- Putra baru saja disunat

Tak lama usai menjalani proses sunat, Putra berhubungan badan dengan Putri. Warga sekitar sempat mengendus gelagat aneh dari kedekatan ini.

Tetapi, warga mendapat jawaban aneh dari ayah Putra. Disebut ayah Putra mengatakan, Putri merupakan bahan `percobaan` anaknya yang baru dikhitan.

Putra memang dikenal warga sebagai bocah bengal. Dia sudah dua kali tak naik kelas. Sehingga, meski baru kelas V SD, secara seksual Putra sudah matang. (ism)

3 dari 3 halaman

Mula Bertemu

Mula Bertemu © Ilustrasi (Foto: Shutterstock)


- Bertemu di Pantai Gemah Tulungagung

Si Putra dan Putri si pertama kali bertemu di Pantai Gemah Tulungagung pada Februari 2017. Usai bertukar nomor ponsel, mereka akhirnya kerap bertemu.

Dari pertemuan yang semakin sering terjadi, Putra dan Putri terjerumus pada hubungan layaknya orang dewasa.

Rumah orangtua Putra menjadi lokasi pertama hubungan intim itu terjadi, sekitar November 2017. 

(ism, Sumber: Liputan6.com)



Beri Komentar