Bacaan Doa Talbiyah: Makna, Hukum, Waktu, dan Cara Membacanya

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Rabu, 17 Mei 2023 16:01
Bacaan Doa Talbiyah: Makna, Hukum, Waktu, dan Cara Membacanya
Dalam kalimat talbiyah terdapat pengakuan agar tidak melakukan perbuatan syirik.

Dream - Doa talbiyah biasanya dilafalkan ketika seorang muslim atau muslimah menjalankan ibadah haji maupun umroh. Bacaan yang terus diucapkan selama jemaah berada di Tanah Suci ini dengan harapan bahwa Allah SWT akan mengabulkan doa yang dipanjatkan berulang kali.

Lafaz talbiyah yang baik adalah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Namun bisa ditambah atau dikurangi karena Rasulullah tidak pernah melarang para sahabat saat mendengar mereka melakukan penambahan atau pengurangan bacaan talbiyah.

Bacaan talbiyah dari Nabi Muhammad saw adalah sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ

Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak.

Artinya: " Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu."

Untuk mengetahui makna dari doa talbiyah, hukum, dan waktu membacanya, berikut sebagaimana dirangkum Dream melalui muslim.or.id dan jatim.nu.or.id.

1 dari 3 halaman

Bacaan Doa Talbiyah dan Maknanya

Sebelumnya telah disebutkan bahwa bacaan doa talbiyah dari Nabi Muhammad saw adalah berikut ini:

" Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak."

Namun, ada juga dari ulama yang menambahkan lafaznya, yakni seperti yang dikatakan oleh Nafi' bahwa Abdullah bin Umar menambahkan lafaz talbiyah menjadi berikut ini:

لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ

Labbaik labbaik wa sa’daik wal khoiru biyadaik war roghbaa-u ilaika wal ‘amal (Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati. Segala kebaikan berada di tangan-Mu. Segala harapan dan amalan hanya untuk-Mu).” (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 19)

Melalui hadis di atas, kalimat " labbaik allahumma labbaik" , berarti aku penuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku, sekali lalu sekali. Kemudian kalimat " laa syarika lak" yang artinya aku penuhi panggilan-Mu semata, tidak ada sekutu bagi-Mu.

Dalam kalimat tersebut terdapat pengakuan agar tidak melakukan perbuatan syirik. Hal tersebut menunjukkan bahwa ibadah haji serta ibadah lainnya harus dilakukan secara ikhlas dan hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT.

2 dari 3 halaman

Hukum dan Waktu Membaca Doa Talbiyah

Lalu, bagaimana dengan hukum dan waktu membaca doa talbiyah?

Bacaan doa talbiyah adalah bagian dari syiar haji serta umrah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum bacaan doa talbiyah adalah sunah muakkad, yang artinya jangan sampai ditinggalkan.

Sedangkan dari madzhab Imam Ahmad, hukum dari semua ucapan dalam manasik haji adalah sunah. Di mana hukum sunah adalah ketika dilakukan akan mendatangkan pahala, dan ketika tidak dilakukan maka tidak akan mendatangkan dosa serta pahala.

Sedangkan waktu untuk membaca doa talbiyah adalah dimulai saat sudah berniat ihram ketika haji atau umrah. Sedangkan akhir dari membaca doa talbiyah ada perbedaan ketika umrah dan haji.

Saat umrah, maka talbiyah dilakukan saat akan memulai thawaf. Sedangkan saat haji, maka bacaan doa talbiyah berhenti ketika melempar jumrah aqobah di hari raya Idul Adha, yakni pada tanggal 10 Dzulhijjah.

3 dari 3 halaman

Mengeraskan Bacaan Talbiyah

Saat membaca doa talbiyah, disunahkan bagi jemaah laki-laki untuk mengeraskan suaranya. Sedangkan bagi perempuan diperintahkan untuk tidak mengeraskan suaranya, kecuali untuk didengar oleh sesama teman di sampingnya.

Rasulullah saw bersabda:

" Jibril mendatangiku dan menyuruhku agar memerintahkan kepada para sahabatku, atau siapa saja yang bersamaku untuk meninggikan suaranya saat talbiyah atau berihram." Yang dimaksud oleh perawi adalah salah satunya (HR Imam Malik)

Kemudian dari hadis lainnya dijelaskan sebagai berikut:

" Nabi melaksanakan shalat duhur di Madinah empat rakaat dan shalat asar di Dzul Hulafiah dua rokaat. Dan aku mendengar mereka melakukan talbiyah dengan mengeraskan suara mereka pada keduanya haji dan umrah." (HR Bukhari)

Melalui kedua hadis di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa membaca doa talbiyah saat haji dan umrah diperintahkan untuk mengeraskan suara sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw.

Karena kalimat dari doa talbiyah sendiri berisikan tentang murninya beribadah hanya kepada Allah SWT dan membuang kemusyrikan. Selain itu, kalimat talbiyah juga mengandung makna yang agung berupa ruh dan asas agama, yakni tauhid.

Jadi, membaca doa talbiyah haruslah penuh penghayatan akan makna di dalamnya. Dengan begitu, orang tersebut yang benar-benar membaca doa talbiyah, maka kata-kata yang diucapkan sesuai dengan kenyataannya.

Beri Komentar