Mobil Yang Terbakar (Foto: Www.pontianakpost.com)
Dream - Serapat apapun ditutupi, sebuah kejahatan pada akhirnya akan terungkap juga. Seperti kasus kejahatan dengan modus mobil terbakar yang berhasil dibongkar Polres Sanggau, Kalimantan Barat.
Peristiwa kebakaran mobil Fortuner KB 761 D yang dikemudikan pria berinisial SP ternyata hanya rekayasa pelaku demi menguasai uang Rp8,4 miliar, milik Koperasi Unit Desa Tut Wuri Handayani di SP 2 Mukok.
Diungkapkan Kapolres Sanggau AKBP Dhoni Charles Go, D.IK, awalnya pada Senin 17 Oktober menjelang siang, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran mobil Kb 761 di Desa Semuntai kecamatan Mukok.
© Dream
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres kemudian menurunkan tim Reserse untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
Dari hasil olah TKP, polisi justru banyak mendapati kejanggalan. Di antaranya, mobil dalam kondisi baik dan tidak ditemukan terjadinya arus pendek yang menyebabkan kebakaran.
© Dream
Abu sisa bakaran juga tidak sesuai dengan jumlah uang yang dikatakan terbakar.
Sederet kejanggalan itu akhirnya membuat polisi curiga hingga akhirnya menyimpulkan bahwa kebakaran tersebut merupakan hasil rekayasa.
Sang pengemudi, SP bersama satu orang penumpang mobil berinisial JK yang merupakan Sekretaris II Koperasi, akhirnya dibawa ke Polres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Sah)
(Sumber: pontianakpost.com)
Advertisement
Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia

Tenteng Tumbler Hits, Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

Mirwan Suwarso, Orang Madiun Dibalik Melejitnya Klub Sepak Bola Eropa Como-1907

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular



10 Mitos Kesehatan yang Masih Banyak Dipercaya, Padahal Tidak Sepenuhnya Benar

Mengapa Media Sosial Bisa Membuat Anda Sedih? Ini 5 Alasannya


Elektabilitas Dedi Mulyadi di Pilpres 2029 dalam Berbagai Survei, Mengapa Bisa Kalahkan Prabowo?

Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia
