Anak Kecil Merusak Barang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 15 Agustus 2019 20:00
Anak Kecil Merusak Barang, Siapa Harus Tanggung Jawab?
Ganti rugi atas kerusakan barang juga diakui dalam syariat Islam.

Dream - Dalam transaksi jual beli terdapat mekanisme ganti rugi jika terjadi kerusakan. Tentu, tanggung jawab untuk mengganti kerugian dibebankan kepada orang yang merusaknya.

Kondisi ini juga diakui dalam syariat Islam. Sebagai contoh, kita memegang ponsel milik teman. Ketika benda tersebut mengalami kerusakan ketika dalam penguasaan kita, maka kita terkena tanggung jawab untuk melakukan penggantian.

Namun begitu, tidak setiap kerusakan bisa dikenai ganti rugi. Bagaimana jika kerusakan disebabkan oleh anak kecil?

Dikutip dari NU Online, ada ketentuan yang berlaku untuk mekanisme ganti rugi atas kerusakan barang akibat anak kecil. Mekanisme ini menentukan bisa tidaknya ganti rugi diterapkan.

1 dari 6 halaman

Jika Rusak Karena Dipinjamkan ke Anak

Semisal, Pak Budi memberikan ponselnya kepada balita tetangga untuk mainan. Apabila ponsel itu rusak karena dipakai untuk mainan balita itu, maka Pak Budi tidak bisa meminta ganti rugi.

Karena, sedari awal seharusnya penguasaan si anak atas ponsel Pak Budi berada dalam pengawasan. Sehingga, jika tiba-tiba si anak memukulkan ponsel ke lantai, maka anak itu tidak bisa diminta pertanggungjawaban.

Contoh lain, Pak Yusuf menyuruh orang yang tidak bisa menyetir untuk mengemudikan mobil. Lalu terjadi kecelakaan di tengah jalan.

Jika hal ini terjadi, yang bertanggung jawab adalah Pak Yusuf. Karena dia menyuruh orang tidak bisa menyetir untuk mengemudikan mobil.

Dua ilustrasi di atas menggambarkan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan. Yaitu orang yang sudah paham dengan alat, tetapi dia menggunakannya tidak sebagaimana mestinya.

2 dari 6 halaman

Penjelasan Ulama

Syeikh Wahbah Az Zuhayli dalam kitab Nadhariyatu Ad Dlamman aw Ahkam Al Masuliyyah Al Madaniyyah wa Al Jinaiyyah fi Al Fiqh Al Islami memberikan penjelasan demikian.

" Dalam tanggung jawab berupa kerugian pada harta, maka tiada beda antara rusak akibat unsur kesengajaan atau tidak, dewasa atau masih kecilnya pengguna. Kecuali kalangan Malikiyyah, mereka berpendapat bahwa, " Tidak ada pertanggungjawaban atas kerugian yang diakibatkan kerusakan oleh anak kecil yang belum mumayyiz (kisaran usia balita), baik menyangkut jiwa atau harta benda. Ia menyerupai orang yang bukan ahli menggunakan."

 

3 dari 6 halaman

Berkaitan dengan Tujuan

Terkait dengan tujuan, seseorang menyerahkan ponselnya kepada balita tetangganya lantas terjadi kerusakan, maka balita tidak bisa dikenai tanggung jawab. Lain halnya jika ponsel seseorang diberikan temannya kepada balita dan rusak, maka orang yang memberikan ponsel itu terkena tanggung jawab mengganti.

Berbeda lagi jika anak berusia 10 tahun. Jika anak meminjam ponsel tetangga dan diizinkan, lalu terjadi kerusakan saat benda itu dalam penguasaannya, maka anak tersebut terkena tanggung jawab mengganti.

Tetapi karena si anak belum baligh, maka tanggung jawab itu boleh dimintakan kepada walinya atau orangtuanya.

(Sah, Sumber: NU Online)

4 dari 6 halaman

Ingin Berkurban tapi Uangnya Pas-pasan, Begini Solusinya

Dream - Kurban memang syariat yang sangat dianjurkan untuk setiap Muslim yang mampu. Jika ada kelebihan rezeki, ada baiknya digunakan untuk membeli hewan kurban.

Yang jadi masalah, hewan kurban tiap tahun selalu naik. Kadang, meski sudah merencanakan setahun sebelumnya, rencana kurban harus tertunda karena uang yang terkumpul ternyata tidak mencukupi.

Sementara, orang yang berkurban tentu ingin memberi hewan gemuk. Sebab, gemuknya hewan berdampak pada kuantitas dagingnya.

Sayangnya, hewan gemuk umumnya dijual mahal. 

Lantas, jika ada uang tapi ngepres alias pas-pasan tapi sangat ingin berkurban, harus bagaimana?

 

5 dari 6 halaman

Perhatikan Ketentuannya

Dikutip dari NU Online, ada solusi buat kamu yang ingin kurban dengan uang pas-pasan. Sebenarnya, ulama memberikan pertimbangan yang tidak berkaitan dengan masalah keuangan namun lebih pada nilai syi'ar, kualitas dan kuantitas daging, serta jumlah hewan yang dikurbankan.

Syeikh Muhammad Nawawi bin Umar Al Jawi dalam Tausyikh 'ala Ibni Al Qosim menguraikan ketentuan apa saja yang patut dipenuhi dalam berkurban.

" Dan paling utamanya hewan kurban dilihat dari banyaknya daging (kuantitas) dan tampaknya nilai syiar adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing. Sedangkan dari sisi kualitas daging, maka domba lebih utama dari kambing kacang, kemudian kerbau lebih utama daripada sapi Arab, karena kualitas dagingnya lebih baik; dan dilihat dari banyaknya hewan yang dialirkan darahnya serta kualitas dagingnya, maka tujuh kambing lebih utama daripada satu unta atau sapi. Dari segi warna, maka yang putih lebih utama, kemudian kuning, kemudian putih keruh, kemudian merah, kemudian putih campur hitam, kemudian hitam. Ketika terjadi pertentangan antara beberapa kriteria, maka yang gemuk hitam lebih utama daripada putih kurus dan yang dapat mencakup dua kriteria lebih utama daripada yang hanya satu kriteria saja, dan yang putih gemuk ketika berjenis kelamin jantan lebih utama secara mutlak."

Rincian di atas bisa menjadi pertimbangan untuk membeli hewan kurban. Sehingga tidak harus yang gemuk, selama standarnya keabsahannya terpenuhi.

6 dari 6 halaman

Syarat Terpenuhi, Kurban Sah Meski Tidak Mahal

Nah, soal standar minimal keabsahan kurban yaitu usianya memenuhi, kapasitas orang yang berkurban juga terpenuhi dalam artian tidak boleh kurang atau lebih, kemudian hewan terbebas dari cacat.

Untuk usia hewan, para ulama menetapkan 2 tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing. Jenis kelaminnya bisa jantan atau betina namun diutamakan jantan karena dagingnya lebih lezat.

Untuk orang berkurban ditetapkan jumlahnya tidak boleh berlebih. Misalnya, satu sapi untuk tujuh orang atau kambing untuk tujuh orang.

Tidak boleh kekurangan biaya menjadikan jumlah orang yag berkurban menjadi banyak. Misalnya, karena uangnya patungan tujuh orang kurang untuk membeli sapi, maka ditambah lagi satu orang menjadi delapan.

Jadi, jika memang uang yang ada tidak begitu banyak namun tetap ingin berkurban, lebih baik mencari hewan dengan harga yang terjangkau.

Sumber: NU Online.

Beri Komentar