Baru Diresmikan, Masjid Raya Al Jabbar Berubah Jadi 'Waterboom' Dadakan, Kolam Dipenuhi Bocil
Dream - Masjid Raya Al Jabbar yang berada di Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung akhirnya diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat, 30 Desember 2022.
Masjid yang disebut terbesar di Jawa Barat ini dibangun di atas lahan seluas 25,9 hektar dengan arsitektur megah yang mengusung filosofi Asmaul Husna Al Jabbar seperti namanya.
Selain ruang untuk sholat, Masjid Raya Al Jabbar juga menyediakan fasilitas manasik haji, penginapan, perpustakaan, ruang pertemuan, hingga museum.
Dalam pembangunannya Masjid Raya Al Jabbar ini menelan biaya hingga Rp1 triliun. Maka tak heran, masyarakat berbondong-bondong memenuhi masjid yang didesain langsung oleh Ridwan Kamil itu usai diresmikan.
Tak semua jemaah ternyata datang untuk beribadah atau beraktivitas di fasilitas yang tersedia. Ada juga yang menjadikan lokasi masjid layaknya sebagai destinasi liburan dan wisata.
Namun, saking ramainya pengunjung Masjid Al Jabbar, banyak orang yang salah memanfaatkan fasilitas yang ada di masjid tersebut.
Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah akun TikTok @kelpshaakeee berikut ini. Kolam yang ada di kawasan masjid dijadikan tempat bermain air oleh pengunjung bak waterboom.
Dalam video, tampak anak-anak yang berenang di halaman Masjid Raya Al Jabbar. Selain itu, tak sedikit pengunjung yang membuang sampah sembarangan di sekitar masjid.
" Ada aja nih warga konoha. Ini masjid atau waterboom sihh??," tulis akun tersebut.
Unggahn tersebut sontak menuai beragam reaksi warganet. Banyak yang mengeluhkan terkait kondisi tersebut.
" knp sihhhh😭😭😭."
" kudu rada di amankeun pak Ku satpol PP 😂 @KANG EMIL."
" bapakkkk @KANG EMIL warga tiktok menangis melihat ini pak😩😭."
" PLEASE ATUH LAH😭."
@kelpshaakeee ada aja nih warga konoha😭🙏🏻 #masjidagungaljabbar ♬ suara asli - BREGAS
Sementara itu melalui akun Instagramnya Pengelola Masjid Raya Al Jabbar telah mengunggah imbauan tentang aturan yang harus dipatuhi pengunjung masjid. Unggahan yang dibuat 2 Januari 2023 itu berisi 9 aturan untuk pengunjung masjid.
Dalam salah satu aturannya, pengelola Masjid Raya Al-Jabbar membuat ketentuan larangan untuk menggunakan kolam untuk berenang. Jemaah juga diimbau untuk menjaga kebersihan, tak menginjak rumput, dan tidak merusak fasilitas yang ada di area masjid.
" Wargi, sebagai hamba Allah SWT, kita harus mengetahui bahwa agama islam adalah agama yang mendorong semua umatnya untuk mencintai kebersihan. Seperti salah satu hadist yang berbunyi “ Annadhafatu Minal Iman” artinya kebersihan adalah sebagian dari iman, apalagi saat berkunjung ke rumah Allah seperti Masjid Raya Al-Jabbar," tulis pengelola akun Instagram @masjidrayaaljabbar.
View this post on Instagram
Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai kegiatan pengamanan aset Masjid Raya Al-Jabbar. Kegiatan ini berupa membersihkan sampai di lingkungan masjid, himbauan agar pengunjung menjaga ketentraman dan ketertiban, serta larang membuat sampah sembarangan.
Satpol PP Provinsi Jabar kemarin juga segera menindaklanjuti hasil rapat pimpinan Gubernur dan Sekretaris Daerah Jabar mengenai personel pengamanan masjid selama Januari. Agenda rapat salah satunya adalah menentukan pemetaan plotting personel pengamanan yang terdiri dari OPD di Pemprov Jabar.
" Karena di amanati untuk melakukan supervisi terhadap personil pengamanan yang bertugas, Satpol PP Jabar harus memperbaharui surat tugas tim PAM Aset MRAJ dengan menambah personil agar dapat membackup kewajiban yang dilimpahkan," tulis pengelola akun Instagram @satpolppjabar.
View this post on Instagram
Advertisement
Patrick Kluivert Tutup Kolom Komentar Akun Instagramnya Setelah `Dicerai` PSSI
Bahas Arah Kebijakan Ekonomi, Prabowo Adaptasi Ajaran Ayahnya
10 Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia 2025, CR7 atau Messi Paling Tajir?
PSSI Putuskan Kontrak, Selamat Tinggal Patrick Kluivert!
BMKG Perkirakan Cuaca Panas Ekstrem Terjadi Sampai Awal November 2025
Waspada Fake Service, Begini Cara Bedakan Layanan Resmi dan Palsu Barang Elektronik
Kisah Evan Haydar dari Gresik, Dulu Buruh Pabrik Kini Jadi HR Tesla
10 Ribu Orang Antre untuk Mencoba Chip Otak Bikinan Perusahaan Elon Musk
Menkeu Bagikan Nomor WhatsApp `Lapor Pak Purbaya`, Warga Bisa Curhat Soal Pajak
Patrick Kluivert Tutup Kolom Komentar Akun Instagramnya Setelah `Dicerai` PSSI
Bahas Arah Kebijakan Ekonomi, Prabowo Adaptasi Ajaran Ayahnya