Baru Seminggu Nikah, Pria Syok Tahu Istri Ternyata Punya 4 Suami
Dream - Seorang pria di Malaysia syok saat mengetahui istrinya ternyata menyimpan rahasia yang baru terbongkar setelah menikah. Wanita yang dinikahinya itu ternyata memiliki empat orang suami.
Pernikahan mereka diambang kehancuran padahal baru seminggu menikah.
Kisah pasangan itu diungkap oleh seorang pengacara di media sosial. Pengacara bernama Hasanah Johari itu mengatakan bahwa suami keempat datang ke pengadilan untuk membatalkan pernikahannya.
Hasanah mengungkapkan sang istri dan suami keempat baru seminggu menikah. Pengantin muda itu mengetahui rahasia wanita yang baru dinikahinya saat didatangi seorang pria yang mengaku sebagai istri.
" Hakim tanya macam dia tahu, dia jawab ia bermula setelah didatangi seorang lelaki yang memberitahu bahwa istrinya merupakan istri orang lain," kata Hasanah.
" Kaget mendengarnya, suami keempat segera ke pengadilan dan menemukan fakta bahwa istrinya telah menikah dengan pria lain," sambungnya dilansir dari mStar.
Hasanah menceritakan, wanita itu menikah dengan suami pertama pada tahun 2008 lalu.
Dia kemudian membatalkan fasakh tapi kasus dibuang karena tidak hadir maka tiada perintah fasakh.
Kemudian wanita tersebut dinikahi suami kedua di negara tetangga pada tahun 2013.
" Wanita itu menikah di luar negeri dan tak ada catatan. Dia balik ke Malaysia setelah berpisah dengan suami dan dia menganggap pernikahan itu bubar dengan sendirinya," katanya.
" Suami ketiga menikah pada 2017 dan tidak dicatat sebab mereka tidak lagi bersama. Total wanita itu menikah tiga kali di Malaysia dan sekali di negara tetangga. Kemungkinan wanita itu menyalahgunakan borang pengesahan status lajang yang membolehkan dia terlepas untuk menikah lagi," imbuh Hasanah.
Dia menjelaskan saat ini wanita itu hanya tinggal dengan suami keempat dan tidak lagi bersama suami-suami lain. Saat berada di pengadilan, suami keempat tak menunjukkan emosinya.
Mungkin karena dia sudah tahu lebih dulu soal kelakuan istrinya. Dia tetap tenang saat berbicara dengan hakim.
" Dia cuma mau kepastian dari mahkamah mengenai status pernikahan dan mau membatalkan faraq nikah," ujarnya.
Hakim kemudian memutuskan pernikahan pasangan itu fasid (tidak sah) dan difaraqkan. Hasanah menjelaskan bahwa poliandri, bersuami lebih dari satu orang pada satu masa hukumnya adalah haram di sisi Islam.
Advertisement
3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Anak SD Naik KRL Jam 4 Pagi: Perjalanan Tangerang–Klender yang Bikin Haru dan Buka Mata Publik

10 Rekomendasi Kado untuk Hari Guru Nasional 2025 yang Membekas dan Bermakna


Alyssa Daguise Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Sudah Bikin Panggilan Imut Sebagai Nenek
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak


Fiki Naki dan Tinandrose Resmi Menikah: Momen Haru, Senyum Bahagia, dan Doa dari Sahabat

Sensasi Menikmati Durian Langsung di Kedai Ucok Medan, Nggak Enak Bisa Diganti

