Dream – Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Halim Pagarra, mengaku telah mengonfirmasi pengawalan terhadap Dewi Perssik yang menjadi sorotan karena mobil pedangdut bernama beken Depe itu hendak menerobos jalur busway di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan.
“ Sudah saya panggil. Konfirmasi mana yang benar, terus saya simpulkan memang anggota diminta pengawalan secara lisan. Ya ada pengawalan,” kata Halim saat dikonfirmasi, Sabtu 9 Desember 2017.
Menurut Halim, polisi yang mengawal Depe tidak membuat laporan. Sehingga dinyatakan melanggar standar operasional prosedur (SOP). “ Dia harus melapor ke pusatnya biar kami back up. Dia gak bisa jalan sendiri,” ucap dia.
Halim menegaskan, anggota yang mengawal mantan istri Saipul Jamil itu akan diberikan sanksi karena telah memberikan pengawalan tanpa memberikan laporan. “ Ini anggota salah, akan kami ambil tindakan,” ujar dia.
Beberapa waktu lalu, mobil Depe hendak menerobos jalur busway. DePe mengaku mendapat pengawalan dari polisi. Ia bertemu dengan polisi itu di Jalan Mampang Prapatan dan meminta untuk dikawal hingga rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, karena sedang membawa orang sakit.
Advertisement
Wisata Susur Sungai Martapura di Kalsel, Bisa Jadi Pilihan Libur Akhir Tahun

Pemerintah Fokus Pemulihan Kondisi 3 Wilayah Terdampak Bencana

Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Sempat Beri Wasiat Ingin Dimakamkan di Garut

Linksos, Komunitas yang Aktif Lindungi Hak Para Disabilitas

Seru Abis! Jajal Langsung Toyota Gazoo Racing di Sirkuit Mandalika



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

Anggota DPR Kritik Respons Pemerintah Terkait Banjir Aceh dan Sumatera

Wisata Susur Sungai Martapura di Kalsel, Bisa Jadi Pilihan Libur Akhir Tahun

Pemerintah Fokus Pemulihan Kondisi 3 Wilayah Terdampak Bencana