Bolehkah Mewarnai Rambut dalam Aturan Islam?

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 2 November 2015 13:44
Bolehkah Mewarnai Rambut dalam Aturan Islam?
Para ulama menganjurkan untuk menghindari warna hitam jika hendak mengecat rambut. Ini karena ada larangan Rasulullah.

Dream - Mewarnai rambut sudah menjadi kewajaran di masyarakat dewasa ini. Pelbagai warna digunakan untuk memperindah tampilan rambut.

Hal ini juga terjadi di masyarakat muslim. Sebagian dari mereka mewarnai rambut dengan pelbagai pewarna. Lantas bagaimana memandang hal ini?

Para ulama memandang aktivitas mewarnai rambut merupakan perbuatan yang dibolehkan. Tetapi, sangat dilarang mewarnai rambut dengan warna hitam.

Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan Muslim. Demikian makna hadits tersebut:

" Tatkala Abubakar membawa ayahnya, Abu Kuhafah, ke hadapan Nabi pada hari penaklukan Mekah, sedang Nabi melihat rambutnya bagaikan pohon tsaghamah yang serba putih buahnya maupun bunganya, maka Nabi bersabda, 'Ubahlah ini (uban) tetapi jauhilah warna hitam'."

Tetapi, ada sebagian ulama yang berpendapat menyemir rambut dengan warna hitam adalah boleh. Meski demikian, ada beberapa syarat untuk bisa mewarnai rambut dengan warna hitam, salah satunya tidak dimaksudkan untuk menipu.

Selengkapnya, baca pada tautan ini. (Ism) 

 

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini!

 

Beri Komentar