Kasus First Travel, Andika Divonis 20 Tahun, Anniesa 18 Tahun

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 30 Mei 2018 13:37
Kasus First Travel, Andika Divonis 20 Tahun, Anniesa 18 Tahun
Sang istri, Anniesa Hasibuan dihukum 18 tahun penjara.

Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk bos First Travel, Andika Surachman dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Sementara, sang istri, Anniesa Hasibuan divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni selama 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 8 bulan kurungan. Sebelumnya, jaksa menuntut Anniesa 20 tahun kurungan. 

" Menyatakan terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan penipuan dan pencucian uang," ujar Hakim Ketua saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 30 Mei 2018.

Sementara vonis terhadap terdakwa ketiga, Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan belum dijatuhkan.

Perbuatan yang dilakukan Andika, Annisa dan Kiki menyebabkan lebih dari 63 ribu calon jemaah umroh batal berangkat ke Tanah Suci. Ketiganya dianggap telah menyelewengkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi seperti membeli barang-barang mewah.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiganya dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 372 KUH jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (ism)

1 dari 2 halaman

Fakta Mengejutkan Koleksi Barang Mewah Bos First Travel

Fakta Mengejutkan Koleksi Barang Mewah Bos First Travel © Dream

Dream - Berbagai macam benda-benda bermerek milik bos First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman dipamerkan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 21 Maret 2018.

Terdapat kacamata, ikat pinggang, jam tangan, hingga tas berharga puluhan juta. Tas Gucci seharga Rp18 juta, Furla seharga Rp24 juta, dan Louis Vuitton seharga Rp30 juta hanya teronggok di dalam kardus.

Barang-barang mewah milik Bos First Travel

Barang-barang mewah milik Anniesa dan Andika itu ditunjukkan sebagai bagian sidang lanjutan penipuan biro perjalanan umroh First Travel. Kepemilikan barang-barang itu ditanyakan jaksa kepada salah seorang saksi, mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira.

Regiana mengenali beberapa benda yang dipajang jaksa. Dia tak merasa asing pada kacamata berbingkai merah muda dan tas cokelat.

" Ini pernah saya lihat," kata Regiana.

Tapi, Regiana tak mengetahui benda-benda mewah milik Andika.

" Saya tidak pernah melihatnya," ucap dia.

Sumber: Liputan6.com/Ady Anugrahadi

2 dari 2 halaman

Misteri Aset Rp500 Miliar First Travel

Misteri Aset Rp500 Miliar First Travel © Dream

Dream - Gabungan jemaah umroh korban First Travel mendesak pihak terkait dan Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap misteri aset perusahaan yang ditaksir mencapai Rp500 miliar. Dana tersebut diharapkan bisa menjadi solusi bagi jemaah yang belum bisa berangkat umroh. 

" Yuk duduk bareng membicarakan skema pemberangkatan jika benar aset Rp500 miliar itu masih ada," tutur Kuasa hukum para jemaah, Riesqi Rahmadiansyah dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), belum lama ini.  

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para jemaah meminta Kemenag membantu korban First Travel menyampaikan pada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atau kejaksaan terkait aset yang masih dimiliki First Travel. 

" Apakah masih ada aset yang dimiliki oleh First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan," ujar Risieq

Risieq juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar proaktif menanyakan kepemilikan aset First Travel dan pemiliknya.

Dia ingin Kemenag memantau Penundaan Kewajiban Pembatasan Utang (PKPU) yang direkomendasikan Komisi VIII.

Dalam butir pernyataan itu pula, Risieq mengkritisi peran Kemenag dalam persidangan kasus First Travel. " Sampai saat ini Kemenag tidak pernah hadir, ke mana?" ucap dia.

(Sah)

Beri Komentar