Para Korban First Travel Berdemo Di Depan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Gabungan jemaah umroh korban First Travel mendesak pihak terkait dan Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap misteri aset perusahaan yang ditaksir mencapai Rp500 miliar. Dana tersebut diharapkan bisa menjadi solusi bagi jemaah yang belum bisa berangkat umroh.
" Yuk duduk bareng membicarakan skema pemberangkatan jika benar aset Rp500 miliar itu masih ada," tutur Kuasa hukum para jemaah, Riesqi Rahmadiansyah dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), belum lama ini.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para jemaah meminta Kemenag membantu korban First Travel menyampaikan pada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atau kejaksaan terkait aset yang masih dimiliki First Travel.
" Apakah masih ada aset yang dimiliki oleh First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan," ujar Risieq
Risieq juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar proaktif menanyakan kepemilikan aset First Travel dan pemiliknya.
Dia ingin Kemenag memantau Penundaan Kewajiban Pembatasan Utang (PKPU) yang direkomendasikan Komisi VIII.
Dalam butir pernyataan itu pula, Risieq mengkritisi peran Kemenag dalam persidangan kasus First Travel. " Sampai saat ini Kemenag tidak pernah hadir, ke mana?" ucap dia.
(Sah)