Menag Lukman Hakim Saifuddin Membuka Rakernas BPJPH (Foto: Dream.co.id/Muhammad )
Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memberi pesan khusus ke petugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), saat membuka rapat kerja nasional BPJPH di Hotel Millenium, Jakarta.
Lukman menyinggung petugas BPJPH yang harus memahami Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
" Karena saudara dianggap menguasai dan saya minta itu dibaca, dikuasai. Saudara-saudara menjadi sumber rujukan tentang hal ini," kata Lukman, Rabu 17 Oktober 2018.
Lukman menuturkan, setahun setelah acara ini diharapkan semua produsen sudah telah memiliki sertifikat halal.
" Negara itu dituntut untuk memberikan jaminan kepastian terkait produk yang akan dikonsumsi atau digunakan terkait kehalalannya," ucap dia.
Meski demikian, BPJPH belum dapat bekerja secara penuh terkait sertifikasi halal ini. Sebab, belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi turunan aturan jaminan produk halal.
" Yang terkait dengan rancangan PP. Ini tinggal akhir karena kita tinggal menunggu paraf. Ini tinggal finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini, tidak sampai menunggu akhir tahun, ini (PP PJH) bisa dilahirkan," ucap dia.
Kepala BPJPH, Sukoso mengakui, tanpa PP, pihaknya tidak bisa bekerja untuk mensertifikasi produk halal. Saat ini, sertifikasi produk halal masih dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
" Memang belum ada yang disertifikasi halal, tapi selama ini kita melakukan persiapan-persiapan untuk itu," ujar Sukoso. (ism)
Advertisement
7 Pemandian Air Panas Garut, Bisa Healing Menghempas Lelah
Gunung Gede Ditutup untuk Pendakian, Kondisinya Penuh Sampah
Ayu Ting Ting Buat Kue Sendiri Khusus Untuk Picnic Story
13 Komunitas Kanker di Indonesia, Beri Dukungan Luar Biasa Bagi Para Penyintas
400 Kue Ramaikan Picnic Story, Buat Piknik Jadi Makin Seru