Cara Kemenag Filter Buku Agama dari Materi Radikal dan Vulgar

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 13 Desember 2019 16:03
Cara Kemenag Filter Buku Agama dari Materi Radikal dan Vulgar
Kemenag juga berupaya memperbaiki kualitas guru agar materi yang disampaikan tak keluar dari batasan.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan website penilaian buku pendidikan agama di laman lektur.kemenag.go.id/lpbpa. Melalui website itu, semua buku pendidikan agama akan terlebih dahulu melewati penilaian Kemenag.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan, penilaian bertujuan untuk melindungi anak didik dari bahan ajar yang tidak baik yang dibalut dengan embel-embel agama.

" Penilaian ini untuk memastikan buku-buku yang beredar di Indonesia adalah untuk kepentingan nasional, bangsa dan negara yang terbebas dari radikalisme, intoleransi, pornografi, demi mendukung program moderasi beragama dan kokohnya NKRI," ujar Fachrul di Kemenag, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Selain itu, kata dia, materi khilafah tidak akan dihilangkan dari materi ajar, hanya saja subtansinya yang diubah. Kemenag juga akan berupaya memperbaiki kualitas guru agar materi yang disampaikan tidak keluar dari batasan.

" Saya berkali-kali pesankan, mengangkat khilafah dalam sejarah Islam harus hati-hati, salah satunya jangan sampai menjadi pembelajaran fikih yang berlebihan," ucap dia.

1 dari 6 halaman

Penilaian 572 Buku Agama

Mantan wakil Panglima TNI itu mengatakan, kehati-hatian itu perlu dilakukan untuk menghindarkan siswa salah memahami materi khilafah. 

" Tolong ditata secara baiklah. Jangan sampai membuat orang menjadi benci, jangan juga menjadi berlebihan menilai sistem itu (khilafah) sistem yang terbaik," kata dia.

Kabalitbang dan Diklat Kemenag, Abdul Rahmad Mas'ud mengatakan, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap 572 buku agama.

" Hari ini sudah bisa memberikan tanda pengesahan. Hal itu berarti buku-buku tersebut sudah layak dibaca oleh publik," ujar Mas'ud.

2 dari 6 halaman

Materi Khilafah dan Jihad Tak Lagi Muncul di Buku Fikih

Dream - Kementerian Agama melalui surat edaran yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar menyebut materi khilafah dan jihad yang tadinya berada di buku fikih kini berubah ke buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

" Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke fikih dipindahkan ke sejarah (SKI) ya. Sejarah nggak boleh hilang, tapi di fikih nggak ada lagi," ujar Fachrul di Kemenag, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

Fachrul mengakui ada perilaku oknum guru yang salah dalam mengajarkan materi khilafah dan jihad kepada siswa.

" Kan dalam sejarah Islam itu ada (materi khilafah), tapi pengalaman yang lalu yang mungkin nggak tau salahnya di mana, yang jadi mengajarnya justru yang menyimpang soal khilafah," kata dia.

3 dari 6 halaman

Religius dan Nasionalis

Di lokasi yang sama, Dirjen pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, materi jihad dan khilafah tidak akan dihapuskan dari buku pelajaran. Hanya saja, perspektifnya akan diubah.

" Akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia. Negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi," ujar Kamaruddin.

Menurut dia, perubahan perspektif itu dilakukan untuk menghasilkan generasi yang tidak hanya religius, namun juga nasionalis.

4 dari 6 halaman

Ada Soal UAS Tentang Khilafah, Ujian Pelajar MA di Jatim Ulang

Dream - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur menarik soal ujian akhir semester tentang khilafah.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK), A. Umar mengatakan, soal yang ditarik itu merupakan mata pelajaran Kelas III Madrasah Aliyah (MA) di Kediri, Jawa Timur.

" Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," ujar Umar dalam keterangan tertulisnya, Kamis 5 Desember 2019.

Dia mengatakan, ujian susulan itu akan dilaksanakan pada 11-13 Desember 2019. " Untuk ujian semester ganjil 2019-2020 MTs dan MA berlangsung dari 2-7 Desember 2019," ucap dia.

Lebih lanjut, Umar menjelaskan, penyusunan soal itu dilakukan oleh beberapa kelompok yakni Kelompok Kerja Madrasah (KKM) di kabupaten/kota. Selain itu, pembuatan soal juga bisa dilakukan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

" Soal ujian Fiqh Kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah di Wilayah Kerja Kediri utara ini disusun oleh KKM tiga Kabupaten di wilayah kerja Kediri Utara, yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk," kata dia.

Umar mengaku, materi khilafah memang ada dalam silabus pelajaran fikih kelas XII. Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 165 Tahun 2014.

Dalam KMA itu menyebut, materi khilafah itu menjelaskan mengenai perkembangan pemerintah Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, hingga runtuhnya masa Turki Utsmani.

Hanya saja, kata dia, tidak semua guru mampu menjelaskan secara mendalam mengenai materi khilafah. Apabila penjelasannya di luar konteks, itu dapat membuat pemahaman yang salah.

5 dari 6 halaman

4 Masalah Pendidikan yang Dihadapi Madrasah

Dream - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menilai ada empat masalah besar dalam penyelnggaraan pendidikan madrasah di Indonesia.

" Masalah pertama itu tata kelola. Saat ini tata kelola di madrasah itu masih manual," ujar Kamaruddin di Depok, Jawa Barat, Senin, 2 Desember 2019.

Menurut Kamaruddin, Kemenag  berusaha menyelesaikan persoalan itu dengan membuat digitalisasi sistem untuk madrasah. Nantinya, madrasah akan memiliki sistem e-budgeting dan e-planning, sehingga pengawasan anggaran akan dapat berjalan efektif.

" Ini akan dilakukan di madrasah negeri dan swasta," kata dia.

6 dari 6 halaman

Kelemahan Kita Bidang Informasi

Masalah kedua, menurut dia, mengenai kualitas pembelajaran. Berdasarkan Program Penilaian Pelajar Internasional (Pisi) kualitas siswa Indonesia masih di bawah standar.

Kamaruddin mengatakan, dalam penilaian tersebut siswa Indonesia dianggap kurang unggul dalam sains, matematika, dan membaca. " Kita belum menerapkan kemampuan analisis memahami bacaan secara kritis, itu belum maksimal. Ini kelemahan nasional," ucap dia.

Masalah utama pendidikan madrasah di Indonesia yang ke tiga yakni kualitas guru. Diungkapkan Kamaruddin, Ditjen Pendis Kemenag akan memberikan pembinaan kompetensi keprofesian, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas.

Dengan begitu, materi yang disampaikan kepada siswa dapat tersalurkan secara maksimal. " Keempat masalah kita adalah kelemahan di bidang sistem informasi," kata dia.

Beri Komentar